Probosutedjo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Pranala luar: clean up using AWB
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 26:
'''Probosutedjo''' ({{lahirmati|[[Kemusuk]], [[Argomulyo, Sedayu, Bantul]], [[Yogyakarta]]|1|5|1930}}) adalah seorang [[pengusaha]] [[Indonesia]] yang sukses. Ia adalah Direktur Utama PT. [[Menara Hutan Buana]], mempunyai [[Yayasan Menara Bhakti]], Pemilik [[Universitas Mercu Buana]], [[Universitas Mercu Buana Yogyakarta]] dan salah satu pendiri [[Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia]]. Ia juga adalah adik seibu mantan presiden Indonesia, [[Soeharto]].
 
== Kasus ==
Pada April [[2003]], Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Probosutedjo atas kasus dana reboisasi hutan tanaman industri (HTI) senilai Rp.100,931 miliar. Probosutedjo langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, yang kemudian mengurangi masa hukumanya menjadi dua tahun.