Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k clean up, replaced: beliau → dia
k Bot: Penggantian teks otomatis (-karir +karier); perubahan kosmetika
Baris 49:
'''Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan''' atau '''Badan Litbangkes''' adalah unsur pendukung di [[Kementerian Kesehatan Republik Indonesia]] yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Kesehatan Indonesia|Menteri Kesehatan]]. Badan Litbangkes yang mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan dan berlokasi di Jl. Percetakan Negara 29 Jakarta 10560.<ref name="Perpres35/2015">[http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/174443/Perpres%20Nomor%2035%20Tahun%202015.pdf Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan]</ref> Saat ini dipimpin oleh Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K)., MARS., DTM&H, DTCE.<ref name="profil">[http://www.litbang.kemkes.go.id/sekilas-badan-litbangkes/ Profil Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan]</ref>
 
== Sejarah ==
Tepatnya 12 Desember 1975 lahirlah suatu lembaga penelitian kesehatan nasional yang berada di bawah Depkes RI dengan nama Badan Litbang Kesehatan. Lembaga penelitian ini berdiri berdasarkan Keppres No. 44 dan 45 tahun 1974 dalam upaya penyem-purnaan departemen dan satuan-satuan organisasi yang ada di bawahnya. Selanjutnya untuk menindaklanjuti Keppres tersebut di atas, dikeluarkanlah Kep.Menkes RI No 114/1975. Tanggal dikeluarkannya Kep. Menkes ini digunakan sebagai tanggal lahir Badan Litbangkes dan sejak saat itu, mulailah Badan Litbang Kesehatan berkiprah dalam pembangunan kesehatan nasional di bidang penelitian dan pengembangan iptek kesehatan.<ref name="profil"/>
 
Proses berdirinya Badan Litbang Kesehatan ini sebenarnya tidak hanya oleh adanya aspek legal yang ditetapkan Pemerintah, namun mempunyai perjalanan panjang sejalan dengan proses pembangunan kesehatan setelah Indonesia merdeka. Secara historis, jauh sebelum Badan Litbang Kesehatan berdiri, telah ada berbagai lembaga yang berada di bawah naungan Depkes RI (dahulu Kementrian Kesehatan) yang melaksanakan berbagai penelitian di bidang kesehatan. Misalnya Lembaga Makanan Rakyat di Bogor yang bertugas mengadakan pengembangan dan penerapan ilmu gizi bagi kesejahteraan masyarakat, Lembaga Pusat Penyelidikan dan pemberantasan penyakit kelamin di Surabaya yang melakukan kegiatan penelitian pelayanan kesehatan khususnya penyakit kelamin, dan Hortus Medicus Tawangmangu yang melakukan pengumpulan dan uji coba tanaman obat. Ketiga unit penelitian tersebut didirikan pada awal-awal dekade 1950-an. Barulah menjelang akhir dekade 1960-an, berdasarkan Kep.Menkes No.57/1969 dibentuk Lembaga Riset Nasional yang merupakan embrio pembentukan Badan Litbang Kesehatan dengan mengintegrasikan semua unit-unit penelitian tersebut di atas ditambah unit-unit lainnya disesuaikan dengan kebutuhan saat itu dan masa datang.<ref name="profil"/>
 
Dalam menempuh keberadaannya tercatat 5 guru besar/profesor (Dr. Julie Sulianti Saroso, Prof. Dr. A.A. Loedin, Prof. Dr. Soemarmo Poorwo Soedarmo, dan Prof Dr. Umar Fahmi Achmadi, MPH. PhD., Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, MSi, SpF) dan 6 pejabat karirkarier Depkes (Dr. Habib Rahmat Hapsara, Dr. Brahim, Dr. Sri Astuti S. Suparmanto, Msc.PH, Dr. Sumaryati Arjoso, SKM, Dr. Dini K.S. Latief, Msc, dr. Triono Soendoro, PhD) yang memegang kemudi Badan Litbang Kesehatan. Sudah barang tentu kedelapan pejabat tersebut di atas adalah orang-orang yang ahli di bidangnya masing-masing dan nama mereka cukup dikenal di dunia internasional. Kini kemudi Badan Litbang Kesehatan dipegang oleh Dr. dr. Trihono, MSc. Banyak tantangan dan kendala yang dihadapi oleh dia. Gejolak moneter yang mau tidak mau menciutkan anggaran Badan Litbang Kesehatan; SDM yang masih terbatas dan perlu ditingkatkan kualitasnya; berkembangnya new emerging disease dan re-emerging disease; adanya kesenjangan antar wilayah, desa-kota, kaya-miskin; dan adanya beban ganda dengan meningkatnya penyakit tidak menular; namun di lain pihak, insiden dan prevalen penyakit menular belum menurun.<ref name="profil"/>
 
== Tugas dan Fungsi ==
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Badan Litbangkes mempunyai fungsi:
# penyusunan kebijakan teknis penelitian dan pengembangan di bidang biomedik dan epidemiologi klinik, upaya kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan, kefarmasian dan alat kesehatan, sumber daya manusia, dan humaniora kesehatan;
Baris 64:
# pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.<ref name="Perpres35/2015"/>
 
== Struktur Organisasi ==
[[Berkas:So-litbang.gif|alt= Struktur Organisasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan|thumb|Struktur Organisasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan]]
 
Baris 89:
# Loka Penelitian dan Pengembangan P2B2 Waikabubak
 
== Pranala luar ==
# [http://www.litbang.depkes.go.id/sites/download/regulasi/permenkes/Permenkes_no_1144_2010.pdf Peraturan Menteri Kesehatan no. 1144/Menkes/Per/VIII/2010]
# [http://www.litbang.depkes.go.id/profil_balitbangkes/ Profil Badan Litbang Kesehatan Tahun 2012]
Baris 95:
# [http://www.litbang.depkes.go.id/sites/download/lain-lain/Sejarah-Balitbangkes.pdf The Dance of Minds: 35 Tahun Badan Litbangkes]
 
== Referensi ==
{{reflist}}