Kota Pangkal Pinang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k cosmetic changes, replaced: dimana → di mana (2), Walikota → Wali Kota (6), pemukiman → permukiman |
||
Baris 28:
|wakil kepala daerah = Wakil Walikota|nama wakil kepala daerah = Sopian}}
'''[http://pangkalpinangkota.go.id/ Kota Pangkalpinang]''' adalah salah satu Daerah Pemerintahan Kota di Indonesia yang merupakan bagian dari Provinsi [[Kepulauan Bangka Belitung]] sekaligus merupakan [[ibu kota]] [[Provinsi]]. Kota ini terletak di bagian timur Pulau Bangka. Kota Pangkalpinang terbagi dalam 7 kecamatan yaitu Taman Sari, Rangkui, Pangkalbalam, Gabek, Bukit Intan, Girimaya dan Gerunggang. Memiliki wilayah seluas 118,408 km2 dan jumlah penduduk berdasarkan Sensus Penduduk 2010 sebanyak 328,167 jiwa dengan kepadatan 1.955 jiwa/km2. Saat ini dipimpin oleh
Populasi Kota Pangkalpinang kebanyakan dibentuk oleh [[suku Melayu|etnis Melayu]] dan [[Tionghoa]] suku Hakka yang datang dari [[Guangzhou]]. Ditambah sejumlah suku pendatang seperti [[Batak]], [[Suku Minangkabau|Minangkabau]], [[Palembang]], [[Suku Sunda|Sunda]], [[Suku Jawa|Jawa]], [[Suku Madura|Madura]], [[Suku Banjar|Banjar]], [[Suku Bugis|Bugis]], [[Manado]], [[Flores]] dan [[Ambon]].
Baris 76:
=== Kota Kecil ===
Lahirnya Pangkalpinang dengan status Kota Kecil adalah pada tahun 1956 berdasarkan UU Darurat No. 6 Tahun 1956 yang meliputi dua ''gemeente'' yaitu ''gemeente'' Pangkalpinang dan ''gemeentee'' Gabek dengan luas 31,7 Km2 dan ditetapkan pula Pangkalpinang sebagai ibu kotanya. Sebagai pejabat
=== Kotapraja ===
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1959 status kota kecil ditingkatkan menjadi Kotapraja pada tanggal 24 Juli 1958. Rd. Abdulah diganti oleh R. Hundani (alm) yang terpilih sebagai
=== Kotamadya ===
Baris 94:
=== Kota Pangkalpinang ===
Pada tanggal 7 Mei 1999 dikeluarkan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang menerapkan sistem Otonomi Formil dan Otonomi Luas pada Kabupaten/Kota. Daerah Otonom Pangkalpinang menjadi Dareah Otonom Kota Pangkalpinang dengan Badan Legislatif sejumlah 25 orang yang terpisah dari Pemerintahan Daerah. Pemerintahan Daerah dipimpin oleh
Yang menjabat sebagai wali kota pada masa Pemerintahan ini adalah :
Baris 155:
== Geografi ==
=== Topografi ===
Kondisi topografi wilayah Kota Pangkapinang pada umumnya bergelombang dan berbukit dengan ketinggian 20–50 m dari permukaan laut dan kemiringan 0-25%. Secara morfologi daerahnya berbentuk cekung
=== Keadaan tanah dan geologi umum ===
Baris 161:
=== Hidrologi ===
Di wilayah Kota Pangkalpinang terdapat beberapa sungai, pada umumnya sungai-sungai kecil yang ada di wilayah ini bermuara ke [[Sungai Rangkui]]. Di samping Sungai Rangkui terdapat juga [[Sungai Pedindang]] di bagian selatan. Kedua sungai ini berfungsi sebagai saluran utama pembuangan air hujan kota yang kemudian mengalir ke [[Sungai Baturusa]] dan berakhir di [[Laut Cina Selatan]]. Sungai-sungai ini selain berfungsi sebagai saluran utama pembuangan air hujan kota, juga befungsi sebagai prasarana transportasi sungai dari pasar ke Sungai Baturusa dan terus ke laut. Anak Sungai Rangkui merupakan kanal pengairan dari pintu air kolong kacang Pedang ke Sungai Rangkui yang dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1930-an. Sumber air untuk air bersih pada umumnya dari air tanah disamping Kolong Kacang Pedang dan Kolong Kace. Pada dasarnya wilayah kota Pangkalpinang kalau dilihat morfologinya berbentuk cekung
== Iklim ==
|