Asosiasi Televisi Swasta Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alex Neman (bicara | kontrib)
k logo
Alex Neman (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 34:
 
==Maksud dan Tujuan==
1.#Membangun dan memajukan perkembangan komunitas televisi di Indonesia.
2.#Menciptakan prinsip swakelola dalam pengelolaan penyiaran.
3.#Menciptakan kemandirian dalam kebijakan program dan keragaman acara.
4.#Mengembangkan teknologi penyiaran yang tepat guna dan berorientasi ke masa depan.
5.#Melayani para anggotanya dalan bidang informasi, legal, finansial, teknik, program, dan sumber daya manusia.
6.#Mengkoordinasikan kepentingan anggota dan lembaga terkait pada tingkat nasional atau internasional.
7.#Mewakili anggota dalam hubungan dengan pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang sejenis di dalam dan luar negeri.
8.#Merumuskan konsep-konsep masukan untuk penyusunan kebijaksanaan penyiaran nasional.
9.#Menyelenggarakan penerbitan dalam bentuk apapun berkenaan dengan penyiaran.
10.#Menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan kualitas anggota asosiasi.
11.#Menyelenggarakan kegiatan konsultasi di segala aspek yang berhubungan dengan penyiaran.
12.#Memantau kegiatan masyarakat/negara sehubungan dengan kegiatan di bidang penyiaran.
13.#Memberikan penghargaan pada perorangan dan atau badan hukum yang berjasa atau berprestasi di bidang yang berkaitan dengan penyiaran.
14.#Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan penyiaran yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang belaku.
 
== Daftar anggota ==