Pierre Marin Arntz: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 44:
Seiring peningkatan status Vikariat Apostolik Bandung menjadi Keuskupan Bandung yang terjadi terkait Konstitusi Apostolik ''Qoud Christus Adorandus'' tentang berdirinya Hirarki Gereja Katolik di Indonesia secara mandiri oleh [[Paus Yohanes XXIII]], maka status Mgr. Arntz berubah dari Vikaris Apostolik Bandung menjadi Uskup Bandung sejak 3 Januari 1961.
 
Pada 6 Januari 1962, ia kembali menjadi Uskup Ko-konsekrator bagi [[Keuskupan Bogor|Uskup Bogor]], Mgr. [[Paternus Nicholas Joannes Cornelius Geise]], [[Fransiskan|O.F.M.]] sebagai Uskup Bogor. Dalam penahbisan ini, Mgr. Adrianus Djajasepoetra, S.J., Uskup Agung Jakarta menjadi Uskup penahbis utama, sementara turut menjadi Uskup Ko-konsekrator adalah [[Keuskupan Denpasar|Uskup Denpasar]], Mgr. [[Paul Sani Kleden]], [[Serikat Sabda Allah|S.V.D.]]
 
Mgr. Arntz hadir sebagai Bapa [[Konsili Vatikan II]] (1962–1965) pada tiga sesi pertama. Mgr. Arntz meninggal dunia pada 25 April 1984 dan kepemimpinan Keuskupan Bandung dilanjutkan oleh Mgr. [[Alexander Djajasiswaja]].