Jacobus Grent: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 42:
Pada [[12 Mei]] [[1949]], Vikariat Apostolik Guinea Baru berubah nama menjadi Vikariat Apostolik Amboina, sehingga Mgr. Grent berubah status menjadi Vikaris Apostolik Amboina. Pada hari yang sama, dimekarkan Prefektur Apostolik [[Keuskupan Jayapura|Hollandia]] di wilayah Papua. Seiring peningkatan status Vikariat Apostolik Amboina menjadi Keuskupan Amboina yang terjadi terkait Konstitusi Apostolik ''Qoud Christus Adorandus'' tentang berdirinya Hirarki Gereja Katolik di Indonesia secara mandiri oleh [[Paus Yohanes XXIII]], maka status Mgr. Grent berubah dari Vikaris Apostolik Amboina menjadi Uskup Amboina sejak [[3 Januari]] [[1961]].
 
Pada [[15 Januari]] [[1965]], permohonan dirinya untuk pensiun dari Amboina diterima, dan pada hari yang sama ia ditunjuk sebagai Uskup Tituler [[Betagbarar]]. Pada [[15 November]] [[1976]], ia mengundurkan diri dari jabatan sebagai Uskup Tituler Betagbarar. Pada tanggal 11 Agustus 1983, ia meninggal dunia dalam usia 93 tahun, dua pekan sebelum ulang tahunnya yang ke-94.
 
== Referensi ==