Khawarij: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Penambahan kata Rasulullah sebelum kata Muahammad dan penambahan kata Shallallahu 'alaihi wa sallam diakahir kata Muhammad. sebagai bentuk penghormatan atas keyakinan sebuah agama
Baris 2:
'''Khawārij''' ([[bahasa Arab|Arab]]:<font size=4> خوارج </font> baca '''Khowaarij''', secara harfiah berarti "Mereka yang Keluar") ialah istilah umum yang mencakup sejumlah aliran dalam [[Islam]] yang awalnya mengakui kekuasaan [[Ali bin Abi Thalib]], lalu menolaknya. Disebut ''Khowarij'' disebabkan karena keluarnya mereka dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin.<ref>Fat, juz 12 hal. 283</ref>
 
Awal keluarnya mereka dari pemimpin kaum muslimin yaitu pada zaman khalifah Ali bin Abi Thalib ketika terjadi (musyawarah) dua utusan. Mereka berkumpul disuatu tempat yang disebut [[Khouro]] (satu tempat di daerah [[Kufah]]). Oleh sebab itulah mereka juga disebut ''Al Khoruriyyah''.<ref>''Mu'jam Al-Buldan li Yaqut Al-Hamawi'', juz 2 hal. 245</ref> Dalam mengajak umat mengikuti garis pemikiran mereka, kaum Khawarij sering menggunakan kekerasan dan pertumpahan darah. NabiRasulullah [[Muhammad]] ''Shallallahu 'alaihi Wa Sallam'' menjuluki kaum ini dengan julukan "anjing neraka".<ref>كِلاَبُ النَّارِ شَرُّ قَتْلًى تَحْتَ أَدِيْمِ السَّمَاءِ خَيْرُ قَتْلَى مَنْ قَتَلُوهُ
"Mereka adalah anjing-anjing neraka. seburuk-buruknya makhluk yang terbunuh di bawah kolong langit, sedang sebaik-baiknya makhluk yang terbunuh adalah yang dibunuh oleh mereka." HR. At-Tirmidzi, (no. 3000), dari Abu Umamah Al-Bahili, dihasankan dalam Al-Misykah, (no. 3554).</ref><ref>Rasulullah Shalllallahu alaihi wa sallam sebagai anjing-anjing neraka. Abu Ghalib berkata,
لَمَّا أُتِيَ بِرُءُوسِ الْأزَارِقَةِ فَنُصِبَتْ عَلَى دَرَجِ دِمَشْقَ جَاءَ أَبُو أُمَامَةَ فَلَمَّا رَآهُمْ دَمَعَتْ عَيْنَاهُ فَقَالَ كِلَابُ النَّارِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ هَؤُلَاءِ شَرُّ قَتْلَى قُتِلُوا تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ وَخَيْرُ قَتْلَى قُتِلُوا تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ الَّذِينَ قَتَلَهُمْ هَؤُلَاءِ قَالَ فَقُلْتُ فَمَا شَأْنُكَ دَمَعَتْ عَيْنَاكَ قَالَ رَحْمَةً لَهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا مِنْ أَهْلِ الْإِسْلَامِ قَالَ قُلْنَا أَبِرَأْيِكَ قُلْتَ هَؤُلَاءِ كِلَابُ النَّارِ أَوْ شَيْءٌ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي لَجَرِيءٌ بَلْ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلَا ثِنْتَيْنِ وَلَا ثَلَاثٍ قَالَ فَعَدَّ مِرَارًا
Baris 12:
 
== Asal mula Khawarij ==
Sumber pemikiran, sifat dan karakter Khawarij awalnya dari seseorang yang bernama [[Dzul Khuwaishirah]] dari [[Bani Tamim]].<ref>[[Abu Al Yaman]] telah mengabarkan kepada kami [[Syu’aib dari Az Zuhriy]] berkata, telah mengabarkan kepada saya [[Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman]] bahwa [[Abu Sa’id Al Khudriy]] berkata; Ketika kami sedang bersama rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian (harta), datang [[Dzul Khuwaishirah]], seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata, "Wahai rasulullah, tolong engkau berlaku adil." Maka dia berkata: "Celaka kamu! Siapa yang bisa berbuat adil kalau saya saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika saya tidak berbuat adil." Kemudian ‘Umar bin Khattab berkata, "Wahai Rasulullah, izinkan saya untuk memenggal batang lehernya!" Dia berkata: "Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh salatnya dibanding salat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur’an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target. (Karena sangat cepatnya anak panah yang dilesakkan), maka ketika ditelitilah ujung panahnya maka tidak ditemukan suatu bekas apapun, lalu ditelitilah batang panahnya namun tidak ditemukan suatu apapun lalu, ditelitilah bulu anak panahnya namun tidak ditemukan suatu apapun, rupanya anak panah itu sedemikian dini menembus kotoran dan darah. Ciri-ciri mereka adalah laki-laki berkulit hitam yang salah satu dari dua lengan atasnya bagaikan payudara wanita atau bagaikan potongan daging yang bergerak-gerak. Mereka akan muncul pada zaman timbulnya firqah/golongan." Abu Sa’id berkata, "Saya bersaksi bahwa saya mendengar hadits ini dari rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan saya bersaksi bahwa ‘Ali bin Abu Thalib telah memerangi mereka, dan saya bersamanya saat itu lalu dia memerintahkan untuk mencari seseorang yang bersembunyi lalu orang itu didapatkan dan dihadirkan hingga saya dapat melihatnya persis seperti yang dijelaskan ciri-cirinya oleh nabi shallallahu ‘alaihi wasallam." (HR Bukhari 3341).</ref><ref>HR al-Ajurri, Lihat asy-Syari’ah, hal. 33, dengan kisah yang sedikit berbeda.</ref> Awalnya dia telah menuduh Rasulullah Muhammad ''Shallallahu 'alaihi Wa Sallam'' tidak adil dalam pembagian harta rampasan perang, ucapannya membuat [[Umar bin Khattab]] atau [[Khalid bin Walid]]<ref>Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sari telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Sa’id bin Masruq dari Abdurrahman bin Abu Nu’m dari Abu Sa’id Al Khudri ia berkata, "Ketika Ali bin Abi Thalib berada di Yaman, dia pernah mengirimkan emas yang masih kotor kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu emas itu dibagi-bagikan oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada empat kelompok. Yaitu kepada Aqra` bin Habis Al Hanzhali, Uyainah bin Badar Al Fazari, Alqamah bin Ulatsah Al Amiri, termasuk [[Bani Kilab]] dan Zaid Al Khair Ath Thay dan salah satu [[Bani Nabhan]]." Abu Sa’id berkata, "Orang-orang Quraisy marah dengan adanya pembagian itu. kata mereka, Kenapa pemimpin-pemimpin Najed yang diberi pembagian oleh rasulullah, dan kita tidak dibaginya?" Maka rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menjawab, "Sesungguhnya saya lakukan yang demikian itu, untuk membujuk hati mereka." Sementara itu, datanglah laki-laki berjenggot tebal, pelipis menonjol, mata cekung, dahi menjorok dan kepalanya digundul. Ia berkata, "Wahai Muhammad! Takutlah Anda kepada Allah!" Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Siapa pulakah lagi yang akan mentaati Allah, jika saya sendiri telah mendurhakai-Nya? Allah memberikan ketenangan bagiku atas semua penduduk bumi, maka apakah kamu tidak mau memberikan ketenangan bagiku?" Abu Sa’id berkata, Setelah orang itu berlaku, maka seorang sahabat (Khalid bin Al Walid) meminta izin kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuh orang itu. Maka rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda, "Dari kelompok orang ini, akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya. Seandainya saya masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya [[kaum ‘Ad]]." (HR Muslim 1762).</ref><ref>Al-Imam Al-Bukhari -Rahimahullah- meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa dia berkata,
 
بَعَثَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْيَمَنِ بِذُهَيْبَةٍ فِي أَدِيمٍ مَقْرُوظٍ لَمْ تُحَصَّلْ مِنْ تُرَابِهَا قَالَ فَقَسَمَهَا بَيْنَ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ بَيْنَ عُيَيْنَةَ بْنِ بَدْرٍ وَأَقْرَعَ بْنِ حابِسٍ وَزَيْدِ الْخَيْلِ وَالرَّابِعُ إِمَّا عَلْقَمَةُ وَإِمَّا عَامِرُ بْنُ الطُّفَيْلِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِهِ كُنَّا نَحْنُ أَحَقَّ بِهَذَا مِنْ هَؤُلَاءِ قَالَ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَلَا تَأْمَنُونِي وَأَنَا أَمِينُ مَنْ فِي السَّمَاءِ يَأْتِينِي خَبَرُ السَّمَاءِ صَبَاحًا وَمَسَاءً قَالَ فَقَامَ رَجُلٌ غَائِرُ الْعَيْنَيْنِ مُشْرِفُ الْوَجْنَتَيْنِ نَاشِزُ الْجَبْهَةِ كَثُّ اللِّحْيَةِ مَحْلُوقُ الرَّأْسِ مُشَمَّرُ الْإِزَارِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اتَّقِ اللَّهَ قَالَ وَيْلَكَ أَوَلَسْتُ أَحَقَّ أَهْلِ الْأَرْضِ أَنْ يَتَّقِيَ اللَّهَ قَالَ ثُمَّ وَلَّى الرَّجُلُ قَالَ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا أَضْرِبُ عُنُقَهُ قَالَ لَا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ يُصَلِّي فَقَالَ خَالِدٌ وَكَمْ مِنْ مُصَلٍّ يَقُولُ بِلِسَانِهِ مَا لَيْسَ فِي قَلْبِهِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَمْ أُومَرْ أَنْ أَنْقُبَ عَنْ قُلُوبِ النَّاسِ وَلَا أَشُقَّ بُطُونَهُمْ قَالَ ثُمَّ نَظَرَ إِلَيْهِ وَهُوَ مُقَفٍّ فَقَالَ إِنَّهُ يَخْرُجُ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمٌ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ رَطْبًا لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ وَأَظُنُّهُ قَالَ لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ ثَمُودَ
Baris 28:
لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ ثَمُوْدَ
 
“Jika saya menjumpai mereka, niscaya saya akan bunuh mereka seperti dibunuhnya kaum Tsamud”. (HR. Al-Bukhari dalam Kitab Al-Maghozi (4351), dan Muslim dalam Kitab Az-Zakah (2448).</ref><ref>Lihat Al-Muntaqo An-Nafis (hal. 89).</ref> hendak memenggal lehernya, akan tetapi dicegah oleh Rasulullah Muhammad ''Shallallahu 'alaihi Wa Sallam''. Ciri khas Khawarij lainnya adalah mengkafirkan pemerintah kaum muslimin dan orang-orang yang bersama pemerintah tersebut (karena melakukan dosa-dosa besar), memberontak kepada pemerintah kaum muslimin, menghalalkan darah dan harta kaum muslimin. Dalam riwayat lain disebutkan, "Sesungguhnya akan lahir dari orang ini suatu kaum yang membaca Al-Qur’an tapi tidak sampai melewati kerongkongannya, mereka membunuh orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala. Mereka terlepas dari Islam sebagaimana anak panah yang terlepas dari busurnya. Kalau aku menjumpai mereka sungguh akan aku perangi mereka sebagaimana memerangi kaum ‘Ad.”<ref>H.R. Bukhori (2/232) dan Muslim (2/741 dan 742)</ref>
 
==Perkembangan==
Baris 41:
Secara umum, ajaran-ajaran pokok golongan ini adalah:
* Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam.
* Khalifah tidak harus berasal dari keturunan suatu suku, bangsa atau keturunan  Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi Wa Sallam (bangsa Arab) saja, bahkan dari kalangan mana saja. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
* Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan kezaliman.
* Khalifah sebelum Ali ([[Abu Bakar]], [[Umar]], [[Utsman]]) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya Utsman dianggap telah menyeleweng.