'''LordshipIrlandia of IrelandNorman''' ({{lang-ga| Tiarnas na hÉireann}}, {{lang-en|'''Lordship of Ireland'''}}), yang terkadang disebut sebagai '''Irlandia Anglo-Norman''', adalah sebuah masa pemerintahan feodal di Irlandia antara 1177 dan 1542 di bawah [[daftar penguasa Inggris|Raja Inggris]], yang digelari sebagai ''Lord of Ireland''. Lordship tersebut dibentuk sebagai sebuah wilayah kekuasaan [[Paus (Katolik)|Kepausan]] setelah [[invasi Irlandia oleh Norman]] pada 1169–71. Karena Lord of Ireland juga merupakan raja [[Kerajaan Inggris|Inggris]], ia secara lokal diwakili oleh seorang [[kepala gubernur Irlandia|gubernur]], yang digelari antara 1660–1922 sebagai [[Lord Lieutenant of Ireland]].
Lordship tersebut dikatakan membentang di seluruh wilayah Irlandia. Namun, pada kenyataannya, kekuasaan raja hanya meliputi sebagian pulau tersebut. Kawasan-kawasan di bawah kekuasaan Inggris diperluas dan diretret sepanjang waktu. Beberapa kawasan masih terpisah dan berada di luar kekuasaan Inggris sampai abad ke-16.