Perikanan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes using AWB
Jonbudi (bicara | kontrib)
Baris 1:
{{rapikan}}
{{ infobox company
| name = Perum Perindo<br /><small>Perusahaan Umum Perikanan Indonesia</small>
| logo = [[Berkas:Perikanan Indonesia.png|250px]]
| foundation = [[20 Januari 1990]]
| location_city = Jl. Muara Baru Ujung, RT 20/RW 17, [[Penjaringan, Jakarta Utara - 14440]] Telp. (021) 6694822, Fax. (021) 6690523
| location_country = [[Indonesia]]
| area_served = Seluruh Indonesia
| industry = [[Perikanan]]
| production = Hasil laut
| products = Pabrik es<br />Penyediaan ''cold storage''<br />Penyediaan ruang dan bangunan<br />Pelayanan tambat labuh<br />Penyaluran BBM<br />Penyaluran listrik<br />Penyaluran air<br />Penyaluran telepon<br />Pelayanan galangan kapal<br />Budidaya Perikanan<br />Perdagangan dan Pengolahan Ikan<br />Penangkapan Ikan
| assets = 6 pelabuhan
| owner = [[Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia|Kementerian BUMN]]
| num_employees = 347448 karyawan
| homepage = {{URL|http://www.perumperindo.co.id}}
}}
[[Berkas:Gedung perumperindo.jpg|jmpl|Gedung Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo)]]
Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) yang sebelumnya bernama Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990, diatur kembali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi tugas dan tanggung jawab dalam rangka mengelola aset Negara guna menyelenggarakan pengusahaan dan pelayanan barang jasa dan memupuk keuntungan serta pengembangan sistem bisnis perikanan kepada pengguna jasa pelabuhan perikanan yaitu nelayan pada khususnya dan masyarakat perikanan pada umumnya.
 
'''Perusahaan Umum Perikanan Indonesia''' atau '''Perum Perindo''' adalah [[Badan usaha milik negara|Badan Usaha Milik Negara]] yang bergerak dibidang sistem bisnis [[perikanan]].<ref>{{Cite web|url=http://www.perumperindo.co.id/#|title=Perumperindo|website=www.perumperindo.co.id|language=en|access-date=2017-11-17}}</ref> Perum Perindo berdiri pada tahun [[1990]] berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990. Kemudian diatur kembali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun [[2000]]. Di tahun [[2013]], Pemerintah kembali mengeluarkan PP Nomor 9 Tahun 2013 yang menyebutkan bahwa Perum Perindo merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bertugas dan bertanggung jawab mengelola aset negara agar dapat menyelenggarakan pengusahaan, pelayanan barang dan jasa, pengembangan sistem bisnis perikanan kepada pengguna jasa pelabuhan perikanan khususnya nelayan dan masyarakat yang terjun di dunia perikanan serta mengupayakan keuntungan. Hingga tahun 2013, upaya penyelenggaraan dan pelayanan tersebut dilaksanakan di 6 pelabuhan perikanan yaitu:<ref>{{Cite web|url=http://www.perumperindo.co.id/2-profil-perusahaan|title=Profil Perusahaan|website=www.perumperindo.co.id|language=en|access-date=2017-11-17}}</ref>
# Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]
Baris 23 ⟶ 25:
# Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat, [[Kabupaten Sambas|Sambas, Kalimantan Barat]] dan
# Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi, [[Kabupaten Trenggalek|Trenggalek, Jawa Timur]].
Pada tahun 2016 Perum Perindo melakukan ekspansi bisnis di Maumere, Rembang, Bali, Pontianak, Comal, Makassar dan Jepara. Optimalisasi usaha yang terus dilakukan Perum Perindo sehingga dapat melaksanakan misi dan tugasnya dengan baik, bahkan telah mampu mengembangkan usahanya dan menguntungkan. Hal ini dapat dilihat dari capaian lima tahun terakhir yaitu tahun 2011 mengalami peningkatan dengan laba bersih Rp. 4,23 Milyar, tingkat kesehatan AA, opini WTP; Tahun 2012, mencapai laba 3 Milyar tingkat kesehatan AA, opini WTP; Tahun 2013 capaian laba perum perikanan meningkat 507 persen yaitu meningkat sebesar 15,18 Milyar dengan tingkat kesehatan AAA opini WTP; Tahun 2014 Perum Perindo memperoleh laba bersih sebesar Rp. 10,13 milyar atau 120% dengan tingkat kesehatan AA, opini WTP; Tahun 2015 capaian laba meningkat menjadi Rp 16,02 Milyar atau 158% dari capaian laba tahun 2014 dengan tingkat kesehatan AA dan opini WTP; dan Prognosa Tahun 2016 capaian laba meningkat menjadi Rp 25,47 Milyar atau 165% dari capaian laba tahun 2015 dengan tingkat kesehatan AAdanopini WTP.
 
Mempertimbangkan rencana strategis pembangunan nasional dan pembangunan kelautan dan perikanan, diperlukan langkah-langkah terobosan yang menjadi bagian kebijakan sebelumnya dan terintegrasi yang saling memperkuat guna menuju perusahaan perikanan yang tangguh, terpercaya dan penggerak pertumbuhan ekonomi. Perum Perindo akan melakukan investasi dan mengembangkan unit bisnis baru yang sudah dimulai dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, nilai tambah dan daya saing, sekaligus membangun sistem produksi yang modern dan terintegrasi dari hulu sampai ke hilir.
 
Perum Perindo mempunyai peranan dan posisi yang sangat strategis dalam upaya mendukung visi dan misi Pemerintah khususnya Kementerian BUMN maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk peningkatan kualitas pengelolaan perusahaan yang transparan dan akuntable, mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan nasional serta pendapatan negara dan pembangunan nasional melalui pembangunan dan pengembangan sektor kelautan dan perikanan
 
== Tujuan ==
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 maksud dan tujuan Perusahaan adalah untuk turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya terutama dibidang pelayanan barang, jasa, dan pengembangan sistem bisnis perikanan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat. Sebagai BUMN yang memiliki peranan dan posisi yang sangat strategis, Perum Perikanan Indonesia berupaya mendukung visi dan misi Pemerintah khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Berbagai upaya dukungan yang dimaksud diantaranya peningkatan kualitas pengelolaan perusahaan yang transparan dan bertanggungjawab, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, regional dan nasional, menambah devisa negara dan mendorong pembangunan nasional di sektor kelautan dan perikanan. Perum Perindo memiliki visi menjadi perusahaan perikanan yang tangguh, terpercaya dan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi bangsa.<ref>{{Cite web|url=http://www.perumperindo.co.id/3-visi-misi|title=Visi & Misi|website=www.perumperindo.co.id|language=en|access-date=2017-11-17}}</ref><ref>{{Cite news|url=http://bumn.go.id/perikananindonesia/halaman/121|title=Kementerian BUMN|last=Negara|first=Fadjrin Kurnia@Kementerian Badan Usaha Milik|newspaper=http://bumn.go.id/|language=en|access-date=2017-11-17}}</ref> Untuk mencapai visi tersebut, Perum Perindo mempunyai beberapa misi,diantaranya:<ref>{{Cite web|url=http://www.perumperindo.co.id/6-tata-kelola-perusahaan|title=Tata Kelola Perusahaan|website=www.perumperindo.co.id|language=en|access-date=2017-11-17}}</ref><ref>{{Cite web|url=http://www.perumperindo.co.id/4-budaya-perusahaan|title=Budaya Perusahaan|website=www.perumperindo.co.id|language=en|access-date=2017-11-17}}</ref>
# Aktif berperan meningkatkan perekonomian nasional di sektor perikanan dan kelautan.
#  Mengutamakan pelayanan berkualitas tinggi dan menyediakan fasilitas barang, jasa, sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan tersebut.
Baris 33 ⟶ 40:
 
== Pengelolaan ==
Aktivitas dan usaha yang dijalani oleh Perum Perindo,antara lain:
 
1.  Pengelolaan sarana dan prasarana kawasan perikanan meliputi: a). Coldstorage, pabrik es, pengolahan dan pengepakan ikan, b). Fasilitas penunjang meliputi air, listrik, dan BBM, c). PPI, TPI, lahan, ruang dan bangunan, bengkel dan galangan kapal, d). Perbekalan melaut;
 
2.  Pelayanan jasa tambat labuh dan bongkar muat;
 
3.  Penangkapan dan pengumpulan ikan;
 
4.  Pengolahan dan perdagangan ikan;
 
5.  Pembenihan Ikan dan budidaya tambak ikan darat dan laut;
 
6.  Budidaya dan perdagangan ikan hias;
 
7.  Pabrik pakan ikan;
 
Penyelenggaraan perdagangan lainnya yang terkait dengan bisnis perikanan
 
Untuk mencapai tujuan-tujuannya, Perum Perindo berusaha meningkatkan kapasitas produksinya di enam pelabuhan perikanan yang dikelola maupun di luar pelabuhan yang dikelola oleh Perum Perindo, diantaranya:
# Menambah 2 armada perikanan di Merauke.<ref>{{Cite web|url=http://industri.bisnis.com/read/20160916/99/584544/perum-perindo-tambah-2-armada-perikanan-di-merauke|title=Perum Perindo Tambah 2 Armada Perikanan di Merauke|website=industri.bisnis.com|access-date=2017-11-17}}</ref>
Baris 41 ⟶ 66:
# Kerjasama dengan negara luar untuk meningkatkan ekspor.<ref>{{Cite news|url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3333955/jalin-kerja-sama-dengan-perusahaan-rusia-ini-keuntungan-perum-perindo|title=Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan Rusia, Ini Keuntungan Perum Perindo|last=Simorangkir|first=Eduardo|newspaper=detikfinance|access-date=2017-11-17}}</ref>
# Meningkatkan investasi di berbagai sektor perikanan dan kelautan.<ref>{{Cite news|url=http://aceh.tribunnews.com/2017/09/09/dirut-perum-perikanan-indonesia-ke-abdya-bawa-investasi-besar-begini-katanya|title=Dirut Perum Perikanan Indonesia ke Abdya Bawa Investasi Besar, Begini Katanya - Serambi Indonesia|newspaper=Serambi Indonesia|language=id-ID|access-date=2017-11-17}}</ref>
 
== Unit Usaha ==
'''''1.      '' Strategic Business Unit ''Fish Trading and Processing'''''
 
Prospek kegiatan perdagangan yaitu :
 
a.     Kegiatan perdagangan ikan Perum Perikanan Indonesia dapat segera meningkat dan berkembang;
 
b.     Hasil tangkapan dapat segera dibeli dengan harga yang menguntungkan bagi nelayan;
 
c.     Prospek pasar cukup baik/potensial;
 
d.     Terbentuknya kerjasama Perum Perikanan Indonesia dengan perusahaan perikanan setempat dan atau dengan Instansi Dinas Pemerintah terkait.
 
Jenis produk yang dipasarkan adalah produk ''frozen fish, fresh meat crab'' dan ''fresh'' lemadang.Wilayah Pemasaran mencakup dalam dan luar negeri. Untuk dalam negeri dipasakan ke kota besar di Indonesia, sedangkan untuk pasar luar negeri ke Korea, Jepang, Srilanka, Cina, Taiwan, Amerika, dan Uni Eropa.
 
'''2.       Strategic Business Unit ''Fleet and Operation'''''
 
Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia sesuai PP No. 9 tahun 2013 mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam penyediaan sarana dan prasarana perikanan. Sejalan dengan permintaan pasar akan hasil perikanan yang terus meningkat maka Perindo mengembangkan unit usaha bisnis perikanan tangkap yaitu ''Strategic Business Unit'' (SBU) Fleet & Operation. Sampai saat ini, SBU FO telah mengoperasikan 12 kapal yang terdiri dari kapal milik sendiri dan KSO.
 
'''3.       Strategic Business Unit Aquaculture'''
 
Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia yang diberi tugas dan tanggungjawab dalam pengembangan sistem bisnis perikanan, telah mengembangkan usaha dalam kegiatan unit usaha perikanan budidaya. Unit usaha perikanan budidaya pada mulanya dikembangkan sebagai ”Divisi Budidaya dan Pakan Ikan” diubah menjadi ''Strategic Business Unit'' (SBU) Aquaculture. Kegiatan budidaya telah berada di Karawang, Bengkayang dan Barru.
 
'''4.       Strategic Business Unit Water Supply'''
 
Salah satu fasilitas pendukung yang tidak kalah penting perannya dalam laju pertumbuhan kawasan pelabuhan adalah fasilitas atau ketersediaan air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi kawasan industri atau para penyewa (''tenant''), kebutuhan air bersih bagi  kapal-kapal berlabuh, yang diperkirakan jumlahnya mencapai 400 kapal serta kebutuhan air bersih untuk operasional Perum Perindo, yang diperkirakan mencapai 3000 M<sup>3</sup> per hari secara keseluruhan. Saat ini Perum Perindo dalam hal ini SBU ''Water Supply'' terus berupaya meningkatkan kapasitas produksi melalui Sea Water Riverse Osmosis (SWRO) dan tambahan air bersih dari Perusahaan Air Minum dalam hal ini Palyja.
 
== Referensi ==