Pulanga: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perbaikan tanda baca
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
{{sedang ditulis}}
'''Pulanga''' merupakan sebuah Upacara Penobatan atau Pemberian Gelar Adat dari Dewan Adat Gorontalo bersama Lembaga Adat 5 Kerajaan kepada "Putra Terbaik Bangsa" yang masih hidup.<ref>NUSI, N.A., 2014. ''TAHULI PADA UPACARA ADAT PULANGA MASYARAKAT GORONTALO'' (Doctoral dissertation, Universitas Negeri Gorontalo).</ref> Adapun Upacara Penobatan atau Pemberian Gelar Adat dari Dewan Adat Gorontalo bersama Lembaga Adat 5 Kerajaan kepada "Putra Terbaik Bangsa" yang telah meninggal disebut ''Gara'i''. Pada upacara adat Pulanga terdapat tahapan prosesi penyampaian ''Tahuli'' atau penyampaian Nasehat beserta pesan-pesan penuh hikmah. Proses penyampaian ''Tahuli'' dilaksanakan secara bergantian dengan penyampaian ''[[Tuja'i|Tuja’i]]''. Di tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Republik Indonesia akhirnya menetapkan Pulanga, bersama dengan tujuh budaya Gorontalo lainnya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. <ref>https://humas.gorontaloprov.go.id/8-budaya-gorontalo-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya-takbenda/</ref>
 
== Daftar Penerima Gelar Adat Pulanga ==
Baris 27:
# [[Winarni Monoarfa]], merupakan perempuan pertama sepanjang sejarah tradisi pemberian gelar adat Pulanga. Sebelumnya belum pernah gelar adat Pulanga ini diberikan kepada perempuan.
# [[Rachmad Fudail]], merupakan seorang Kapolda Gorontalo sekaligus perwira tinggi Kepolisian pertama yang mendapatkan gelar adat Pulanga. Gelar Adat ini diberikan pertama kali kepada Jenderal Bintang Satu ini karena dedikasi dan pengabdiannya dalam mengamankan negeri serta atas kesuksesannya membangun insfrastruktur kepolisian yang lengkap dan megah di Gorontalo.
 
== Referensi ==