Kawasan Seribu Rumah Gadang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{inuse}}
Kawasan Seribu Rumah Gadang adalah nama objek wisata budaya di [[Nagari Koto Baru]], [[Kabupaten Solok Selatan]], [[Sumatera Barat]]. Dinamakan Kawasan Seribu Rumah Gadang karena di wilayah ini terdapat ratusan [[rumah gadang]], rumah tradisional [[Suku Minangkabau]], dalam berbagai bentuk dan ukuran. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai salah satu situs cagar budaya Provinsi Sumatera Barat dan pada tahun 2017, kawasan ini dinobatkan sebagai Kampung Adat Terpopuler di Indonesia.
==Lokasi==
Kawasan Seribu Rumah Gadang berlokasi di [[Nagari Koto Baru]], [[Kabupaten Solok Selatan]], [[Provinsi Sumatera Barat]], berjarak kurang lebih 150 kilometer dari Kota Padang, Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat, dengan lama perjalanan kurang lebih empat jam. Kawasan ini merupakan wujud dari perkampungan masyarakat Minangkabau masa lampau, dengan ratusan rumah adat Minangkabau, atau rumah gadang, berjejer di sepanjang jalan perkampungan ini. Sebagian besar rumah gadang kondisinya masih terawat baik. Karena lokasinya yang artistik, kawasan ini pernah dijadikan lokasi syuting film beberapa film layar lebar dan film televisi (FTV).
==Wisata budaya==
Awal mula pemberian nama Kawasan Seribu Rumah Gadang ini adalah saat Meutia Farida Hatta Swasono, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan pada masa itu, berkunjung ke kawasan ini pada tahun 2008. Ia memberikan julukan Solok Selatan sebagai Nagari Saribu Rumah Gadang karena masih banyaknya rumah
Menurut Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga setempat, setidaknya terdapat 174 rumah gadang dari berbagai bentuk, namun belum bisa dipastikan model rumah gadang apa saja yang berada di kawasan itu meskipun dihuni oleh sejumlah suku yang berada di Minangkabau. Sejumlah suku Minangkabau bermukim di kawasan tersebut, seperti Malayu, Bariang, Durian, Kampai, Panai, Tigo Lareh, Koto Kaciak, dan Sikumbang. Setiap suku tersebut memiliki rumah gadang kaum. Keberagaman suku yang menghuni Kawasan Saribu Rumah Gadang ini menunjukan bahwa di daerah itu sudah memelihara toleransi sejak zaman dahulu.▼
Saat ini, Kawasan Seribu Rumah Gadang telah masuk ke dalam kawasan pengembangan pariwisata di Provinsi Sumatera Barat. Pada tahun 2013 hingga 2014, pemerintah Solok Selatan mencoba mengemas kekayaan objek wisata ini menjadi sebuah destinasi wisata budaya dengan memberikan bantuan kepada pemilik rumah gadang untuk bisa dijadikan penginapan. Selain itu, pemerintah setempat juga melatih para pemilik penginapan tersebut agar bisa melayani tamu dengan baik.▼
▲Sejumlah suku Minangkabau bermukim di kawasan tersebut, seperti Malayu, Bariang, Durian, Kampai, Panai, Tigo Lareh, Koto Kaciak, dan Sikumbang. Setiap suku tersebut memiliki rumah gadang kaum. Keberagaman suku yang menghuni Kawasan Saribu Rumah Gadang ini menunjukan bahwa di daerah itu sudah memelihara toleransi sejak zaman dahulu.
▲Awal mula pemberian nama Kawasan Seribu Rumah Gadang ini adalah saat Meutia Farida Hatta Swasono, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan pada masa itu, berkunjung ke kawasan ini pada tahun 2008. Ia memberikan julukan Solok Selatan sebagai Nagari Saribu Rumah Gadang karena masih banyaknya rumah yang berciri khas gonjong itu di sana.
▲Pada tahun 2013 hingga 2014, pemerintah Solok Selatan mencoba mengemas kekayaan objek wisata ini menjadi sebuah destinasi wisata budaya dengan memberikan bantuan kepada pemilik rumah gadang untuk bisa dijadikan penginapan. Selain itu, pemerintah setempat juga melatih para pemilik penginapan tersebut agar bisa melayani tamu dengan baik.
|