Nomor Induk Kependudukan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 112.215.235.42 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Veracious
Tag: Pengembalian
NIK terbit sekali dan tidak mengalami perubahan.
Tag: Dikembalikan VisualEditor
Baris 2:
 
NIK terdiri dari 16 digit. Kode penyusun NIK terdiri dari 2 digit awal merupakan [[Daftar kode BPS provinsi di Indonesia|kode provinsi]], 2 digit setelahnya merupakan [[Daftar kode BPS kabupaten dan kota di Indonesia|kode kota/kabupaten]], 2 digit sesudahnya [[Daftar kode BPS kecamatan dan kelurahan di Indonesia|kode kecamatan]], 6 digit selanjutnya merupakan tanggal lahir dalam format hhbbtt (untuk wanita tanggal ditambah 40), lalu 4 digit terakhir merupakan nomor urut yang dimulai dari 0001. Sebagai contoh, misalkan seorang perempuan lahir di [[Kota Bandung]] tanggal 17 Agustus 1990 maka NIK-nya adalah: 10 50 24 570890 0001. Apabila ada orang lain (perempuan) dengan domisili dan tanggal lahir yang sama mendaftar, maka NIK-nya adalah [[Daftar kode BPS provinsi di Indonesia|10]] [[Daftar kode BPS kabupaten dan kota di Indonesia|50]] [[Daftar kode BPS kecamatan dan kelurahan di Indonesia|24]] 570890 0002. Apabila ada orang lain (laki-laki) dengan domisili dan tanggal lahir yang sama mendaftar, maka NIK-nya adalah 10 50 24 170890 0001.
 
NIK diterbitkan sekali dan berlaku seumur hidup bahkan hingga meninggal dunia. Setelah diterbitkan, NIK tidak lagi mengalami perubahan walaupun ternyata data dan tanggal lahir yang tercantum didalamnya mengalami perubahan, seperti perubahan domisili, perubahan jenis kelamin atau perubahan tanggal lahir.
 
NIK dicantumkan dalam setiap Dokumen Kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan [[KTP]], [[paspor]], [[surat izin mengemudi]], [[nomor pokok wajib pajak]], [[polis asuransi]], [[sertifikat hak atas tanah]], dan penerbitan dokumen identitas lainnya.