Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k ←Suntingan 36.75.110.126 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 120.188.77.152 Tag: Pengembalian |
||
Baris 1:
'''Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan''' atau disingkat '''Kontool''' ([[bahasa Inggris]]: ''The Commission for Disappeared and Victims of Violence'') adalah sebuah gugus tugas yang dibentuk oleh sejumlah [[lembaga swadaya masyarakat|LSM]] seperti [[LPHAM]], [[ELSAM
Dalam perjalanannya KontraS tidak hanya menangani masalah penculikan dan penghilangan orang secara paksa tetapi juga diminta oleh masyarakat korban untuk menangani berbagai bentuk kekerasan yang terjadi baik secara vertikal di [[Aceh]], [[Papua]], [[Peristiwa Tanjung Priok]] dan [[Timor Timur]] maupun secara horizontal seperti di [[Maluku]], [[Kabupaten Sambas|Sambas]], [[Sampit]] dan [[Kabupaten Poso|Poso]]. Selanjutnya, KontraS berkembang menjadi organisasi yang independen dan banyak berpartisipasi dalam membongkar praktik kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia sebagai akibat dari penyalahgunaan kekuasaan.
|