Kompleks Parlemen Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Maulana.AN (bicara | kontrib) |
Maulana.AN (bicara | kontrib) |
||
Baris 18:
Conefo dimaksudkan sebagai suatu tandingan terhadap [[Perserikatan Bangsa-bangsa]] (PBB). Melalui Keppres No. 48/1965, Soekarno menugaskan kepada Soeprajogi sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga (PUT). Menteri PUT kemudian menerbitkan Peraturan Menteri PUT No. 6/PRT/1965 tentang Komando Pembangunan Proyek Conefo.Jojo
Gedung Kura-kura alias Gedung Parlemen RI yang berada di Kompleks Parlemen berdiri di atas lahan wakaf bekas lembaga pendidikan Islam yakni Madrasah Islamiyah yang merupakan cikal bakal
=== Pembangunan ===
|