Ekspor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Evan Parama (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k bentuk baku
Baris 2:
[[Berkas:Ekspor.JPG|jmpl|200px|ka|Kegiatan pemuatan barang ekspor.]]
'''Ekspor''' adalah proses transportasi [[barang]] atau [[komoditas]] dari suatu [[negara]] ke negara lain.<ref>{{en}}Merriam-Webster's: Collegiate Dictionary. 11th ed. 2003. United States of America. Merriam-Webster,Inc. 2003. hal 441
</ref> Proses ini seringkalisering kali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional.<ref name=" helen"/> Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya.<ref name=" helen">{{en}} Deresky, Helen. International Management. 4th th .2006. United States of America. Addison - Wesley. Hal 237</ref> Strategi lainnya misalnya [[franchise]] dan [[akuisisi]].
 
== Jenis ==
Baris 91:
|US$203.62 miliar ||2011||<ref name="tempo.co"/>
|-
|US$190.03 miliar ||2012||<ref name="bps.go.id">http://www.bps.go.id/exim-frame.php?kat=2</ref>
|-
|US$182miliar ||2013||<ref>http://www. name="bps.go.id"/exim-frame.php?kat=2</ref>
|-
|US$172 miliar ||2014||<ref>http://www. name="bps.go.id"/exim-frame.php?kat=2</ref>
|-
|US$150miliar ||2015||<ref>https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20170116121413-92-186589/2016-ekspor-indonesia-turun-jadi-us-14443-miliar2</ref>
Baris 127:
; ''Health Certificate (HC) and Phytosanitary Certificate (PC)'': Sebuah sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga atau pejabat [[karantina]] [[hewan]] dan [[tumbuhan]] berwenang di negara asal. Di Indonesia, HC dan PC diterbitkan oleh petugas [[Badan Karantina Pertanian]] [[Kementerian Pertanian Republik Indonesia]]. Kedua sertifikat ini merupakan salah satu [[Persyaratan Karantina]] yang wajib dipenuhi oleh setiap hewan, tumbuhan, dan produk turunannya yang diimpor. Pelanggaran terhadap persyaratan karantina memiliki konsekuensi hukum. Proses mendapatkannya melalui serangkaian prosedur dan tindakan karantina, termasuk uji [[laboratorium]], agar tidak terjadi penyebaran [[penyakit]] hewan ([[Hama dan Penyakit Hewan Karantina|HPHK]]) dan tumbuhan ([[Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina|OPTK]]) antarnegara maupun antararea di [[Indonesia]].
; ''Weight'': Berat kotor suatu barang yang menyangkut isi dan pembungkusnya.
; ''Sales contract'': Atau kontrak penjualan, merupakan kesepakatan antara penjual dengan pembeli. Berisi informasi mengenai: deskripsi produk/komoditi, jumlah barang, harga, syarat pembayaran, waktu penyerahan barang, prosedur hukum dan arbitrasi, syarat pengepakan, cara pengangkutan dan asuransi.<ref>{{id}}Hamdani & Haikal: Seluk Beluk Perdagangan Ekspor Impor. Jilid 1. 2012. Jakarta: Bushindo. 2012. hal 1. ISBN: 978-979-97521-4-7</ref>
 
== Referensi ==