Hukum internasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
ENTIEARNASIEONAL EANDOSIEONAL LUAR DAN DALAM NIEAGIERIE 7 470
Baris 100:
* Fransisco Vittoria (biarawan Dominikan – berkebangsaan Spanyol Abad XIV menulis buku Relectio de Indis mengenai hubungan Spanyol dan Portugis dengan orang Indian di AS. Bahwa negara dalam tingkah lakunya tidak bisa bertindak sekehendak hatinya. Maka hukum bangsa-bangsa ia namakan ius intergentes.
* Fransisco Suarez (Yesuit) menulis De legibius ae Deo legislatore (on laws and God as legislator) mengemukakan adanya suatu hukum atau kaedah obyektif yang harus dituruti oleh negara-negara dalam hubungan antara mereka.
* Balthazer Ayala (1548-1584) dan Alberico Gentilis mendasarkan ajaran mereka atas falsafah keagamaan atau tidak ada pemisahan antara hukum, etika dan teologi.teolog\ ENDOSIEONAL DALAM DAN LUARNEAGERIE 7 470
 
== Kritik ==
Salah satu kritik datang melalui kalimat ''[[Par in parem non habet imperium]]''.
 
== Lihat pula ==
* [[Kebiasaan internasional]]
 
== Pustaka ==