Jalur kereta api Samarang–Tangoeng (NIS): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 29:
Pada bulan Agustus 1861, diajukan konsesi pembangunan jalur kereta api pertama di Jawa, yaitu rute Samarang hingga Vorstenlanden (Solo dan Djokdjakarta) dan pada tanggal 28 Agustus 1862 disahkan oleh Gubernur Jenderal yang berkuasa saat itu, [[Ludolph Anne Jan Wilt Sloet van de Beele]]. [[Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij]] (NIS) kemudian dibentuk untuk menyelenggarakan proyek lintas tersebut. Pada tanggal 27 Agustus 1863, perusahaan ini disahkan menurut akta notaris Amya Esser di [[Amsterdam]], dan segera melaksanakan proyek pembangunan lintas Samarang hingga Vorstenlanden.<ref>{{cite book|last=Banck|first=J.E.|date=1869|publisher=M.J. Fisser|title=Geschiedenis van het Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij}}</ref>
Jalur ini mulai dibangun pada hari Jumat
== Jalur terhubung ==
|