Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mengubah nama Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan dari Hendra Iswahyudi menjadi Ida Nuryatin Finahari Tag: kemungkinan spam VisualEditor |
Mengubah bidang ketenagalistrikan menjadi subsektor ketenagalistrikan |
||
Baris 32:
| catatan =
}}
'''Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan''' atau jika disingkat menjadi '''Ditjen Gatrik''' atau bisa disebut '''DJK''' adalah unsur pelaksana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membidangi subsektor ketenagalistrikan. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan berada di bawah Menteri
== Tugas dan Fungsi ==
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengusahaan, keteknikan, keselamatan kerja, dan lingkungan di
# Perumusan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan pengusahaan, keteknikan, keselamatan kerja, dan lingkungan di bidang ketenagalistrikan
# Pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan pengusahaan, keteknikan, keselamatan kerja, dan lingkungan di bidang ketenagalistrikan
Baris 48:
# Direktorat Pembinaan Program Ketenagalistrikan
# Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan
# Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan
== Lihat pula ==
* [[Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia]]
|