Parasamya Purnakarya Nugraha: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
NaufalF (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
NaufalF (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 34:
 
== Bekas ==
 
=== Bentuk usang ===
Sama seperti tanda kehormatan Samkaryanugraha lainnya, dahulu Parasamya Purnakarya Nugraha terdiri atas bentuk ular-ular dan patra. Ular-ular tersebut dapat disertakan dalam upacara nasional dan upacara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah penerima. Patra dari Parasamya Purnakarya Nugraha ditempatkan pada tempat terhormat di gedung/kantor kepala daerah.<ref name=":0" />
Baris 43 ⟶ 42:
 
Patra Parasamya Purnakarya Nugraha berbentuk segi lima yang berwarna kuning emas. Tepat di tengah patra terdapat lambang Garuda Pancasila yang di kanan kirinya dikelilingi setangkai padi dan kapas. Setangkai padinya terdiri atas 17 butir padi dan setangkai kapasnya terdiri atas 8 bunga kapas. Pada patra tersebut juga terdapat tulisan melingkar dengan teks "PARASAMYA" di atasnya dan "PURNAKARYA NUGRAHA" di bawahnya.<ref name=":0" />
 
=== Prayojana Kriya Pata ===
{{utama|Prayojana Kriya Pata Parasamya Purnakarya Nugraha}}
Prayojana Kriya Pata merupakan kategori di bawah Parasamya Purnakarya Nugraha yang ditetapkan pada tahun 1979. Bentuk ini diberikan sebagai penghargaan kepada provinsi (daerah tingkat I) yang pada periode penilaian Parasamya Purnakarya Nugraha tetap berada pada urutan tiga daerah terbaik yang pada periode sebelumnya telah berhasil mendapatkan Parasamya Purnakarya Nugraha.<ref>{{Cite web|last=Sekretariat Negara Republik Indonesia|title=Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1979 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1973 tentang Tanda Kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/57146/PP%20NO%2025%20TH%201979.pdf|website=JDIH BPK RI|access-date=2021-05-14}}</ref>
 
== Lihat pula ==