Keadilan dalam Islam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 15:
Ayat tersebut di atas juga didukung oleh ayat-ayat lainnya di dalam Al-Qur'an yang mempunyai pengertian sama, yaitu [[Surah Al-Hasyr]] ayat ke-7, [[Surah Al-Baqarah]] ayat ke-219, dan [[Surah Al-Isra']] ayat ke-16. Islam tidak saja menentang penimbunan harta (dalam arti tidak disumbangkan untuk [[fakir miskin]], janda, dan anak yatim), tetapi juga menentang kemewahan dan tindakan menghambur-hamburkan uang (untuk kesenangan dan kemewahan diri sendiri, sedangkan banyak masyarakat miskin yang membutuhkannya). Keduanyan merupakan tindakan jahat dan mengganggu ''social balance'' (keseimbangan sosial). Keadilan di dalam Al-Qur’an bukan berarti hanya ''rule of law'' (norma hukum) saja, tetapi juga keadilan yang distributif – menurut [[Sokrates]], hukum seringkali menguntungkan orang yang kaya dan kuat.{{sfnp|Engineer|1999|p=60|ps=}} Keseimbangan sosial hanya dapat dijaga apabila ''social wealth'' (kekayaan sosial) dimanfaatkan secara merata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara yang wajar. Penumpukan kekayaan dan penggunaannya yang tidak semestinya tidak akan dapat menjaga keseimbangan tersebut.{{sfnp|Situmorang|2013|p=64–65|ps=}} Hal itu hanya akan mengarah kepada kehancuran masyarakat secara, sebagaimana telah disebutkan di dalam Al-Qur’an.{{sfnp|Engineer|1999|p=60–61|ps=}} Selain itu, wujud cinta kepada sesama – yang juga wujud cinta kepada [[Tuhan]] – bisa ditunjukkan melalui keterlibatan dalam pelayanan sosial kemasyarakatan, pengembangabn ekonomi, dan ilmu pengetahuan demi terbentuknya masyarakat yang adil dan sejahtera.{{sfnp|Nurcholish|Dja'far|p=103|ps=|2015}}
[[Berkas:SARAYE EHSAN8.jpg|jmpl|252x252px|Menurut Al-Qur’an Surah An-Najm ayat ke-39, manusia tidak akan mendapatkan sesuatu, kecuali yang telah diusahakannya. Berdasarkan ungkapan tersebut, seluruh model produksi yang kapitalistik tidak berlaku karena yang menjadi pemilik sebenarnya adalah produsen, bukan pemilik alat-alat produksi ({{harvnb|Engineer|1999|p=
Islam pun telah mengalami proses pembebasan dari pemikiran masa lampau para ulamanya yang konservatif dan menuju ke gerakan Islam modern.{{sfnp|Fuller|2010|p=156|ps=}} Jika seseorang mengkaji Al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam dengan teliti, dia akan menjumpai ayat-ayat yang membahas keadilan dalam berbagai aspek yang berbeda. Menurut Al-Qur’an [[Surah An-Najm]] ayat ke-39, manusia tidak akan mendapatkan sesuatu, kecuali yang telah diusahakannya. Berdasarkan ungkapan tersebut, seluruh model [[produksi]] yang kapitalistik tidak berlaku karena yang menjadi pemilik sebenarnya adalah [[produsen]], bukan pemilik alat-alat produksi.{{sfnp|Engineer|1999|p=61|ps=}}
<!--
== Keadilan dalam Bidang Agrikultur ==
|