Harian Indonesia Raya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rahmatdenas (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 35:
== Pemberedelan-pemberedelan terhadap Indonesia Raya ==
Dalam sejarah pers Indonesia pasca kemerdekaan, ''Indonesia Raya'' menempati posisi unik karena berkali-kali diberedel, baik
Keunikan lain ''Indonesia Raya'' adalah fakta bahwa mereka tidak partisan, yang tidak terikat dengan partai atau golongan tertentu.<ref>Tim Penulis 2002, hlm. 219</ref> Ini membedakan mereka dengan ''[[Harian Rakyat]]'' (yang terafiliasi dengan [[Partai Komunis Indonesia]]/PKI), ''Pedoman'' ([[Partai Sosialis Indonesia]]/PSI), [[Suluh Indonesia]] ([[Partai Nasional Indonesia|Partai Nasionalis Indonesia]]/PNI), atau Abadi ([[Partai Masyumi]]).
Saat sembilan tahun terbit (1949 – 1958)
Di masa terbitnya yang kedua (1968 – 1974) di era Soeharto, meski hanya mengalami satu kali pemberedelan, hal merupakan larangan terbit yang fatal, yang mematikan harian ini di awal 1974. <ref>Tim Penulis 2002, hlm. 214</ref> Pada tahap ini terjadi penahanan selama beberapa bulan terhadap Mochtar Lubis dan hampir satu tahun terhadap [[Enggak Bahauddin]].
Baris 49:
Oey Hong Lee dalam ''Indonesian Government and Press during Guided Democracy'' (1971) menggolongkan ''Indonesia Raya'' sebagai ''muckracking paper'', yaitu surat kabar yang menginvestigasi kasus korupsi atau tuduhan korupsi oleh, misalnya, pejabat pemerintah atau pengusaha dan menyiarkannya dengan gegap gempita. ''Indonesia Raya'' memberitakan berbagai berita skandal, konflik, atau penipuan yang terjadi pada lembaga-lembaga negara serta melibatkan pejabat publik tanpa pandang bulu. Mereka bahkan juga menyerang Presiden Soekarno saat ia menikahi Hartini secara rahasia.<ref>Tim Penulis 2002, hlm. 224</ref>
=== Pemberedelan
Skandal menteri-menteri era Soekarno yang pernah diberitakan habis-habisan oleh harian ini antara lain [[Achmad Soebardjo|Ahmad Subardjo]] (Menteri Luar Negeri dari Masjumi), [[Iskak Tjokroadisurjo|Iskaq Tjokroadisurjo]] (Menteri Perekonomian, PNI), dan [[Roeslan Abdulgani]] (Menteri Luar Negeri, PNI).<ref>Tim Penulis 2002, hlm. 225 – 229</ref>
Baris 76:
Mochtar Lubis berhasil didongkel dari ''Indonesia Raya'' pada 21 Agustus 1958, melalui kuasa hukum PT. Badan Penerbit Indonesia Raya, Suprapto Sumono. Ia mengumumkan kepada dewan redaksi bahwa Dewan Komisaris telah memberhentikan Mochtar sebagai direktur mulai 20 Agustus 1958 dan digantikan oleh Suprapto.<ref>Tim Penulis 2002, hlm. 249</ref> Pengumuman kedua memutuskan penggantian penanggung jawab harian (Enggak Bahauddin) dan mingguan ([[K. Sidharta]]) ''Indonesia Raya'' ke tangan Soejono Harjadi.<ref>Tim Penulis 2002, hlm. 249</ref> Maka terjadilah dualisme redaksi dan penerbitan ''Indonesia Raya'', yang hanya berumur kurang lebih tiga bulan (sampai Januari 1959).<ref>Tim Penulis 2002, hlm. 257</ref>
=== Pemberedelan
Di masa Orde Baru, ''Indonesia Raya'' berhasil kembali terbit. Rencana penerbitan kembali ini mulai timbul pasca dibebaskannya Mochtar Lubis pada bulan Mei 1966. Menteri Penerangan Marsekal Muda Udara Boediarjo memberikan SIT tertanggal 24 Juli 1968. Kemudian, menyusul pemberian SIC tertanggal 10 Agustus 1968 dari Laksusda Jakarta Raya dan Sekitarnya.<ref>Tim Penulis 2002, hlm. 269</ref>
|