Hukuman mati di Iran: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 11:
=== Kisas ===
Dalam hukum syariah, hukuman [[kisas]] (pembalasan) berarti pelaku kejahatan dibalas persis seperti perbuatannya (memberi hukuman yang setimpal). Dalam kasus semisal pembunuhan, keluarga korban memiliki pilihan untuk memaafkan pelaku dengan menerima ''diya'' (kompensasi finansial yang dibayarkan kepada korban) daripada membiarkan pelaku dieksekusi.
Dalam banyak kasus, hakim mencoba membujuk keluarga untuk memaafkan si pembunuh, bahkan kadang-kadang menekan mereka untuk melakukannya. Sering kali, eksekusi pembunuhan ditunda selama lima tahun setelah pembunuhan dilakukan untuk membujuk keluarga agar memaafkan, dan memberikan waktu bagi pelaku pembunuhan untuk membayar ''diya''. Siapa pun yang melakukan pembunuhan dengan sengaja harus menghadapi minimal 2-3 tahun penjara, yang biasanya sama dengan waktu yang dibutuhkan untuk membayar ''diya''. Biasanya, hukuman yang diberikan lebih lama, dan jika kejahatan lain dilakukan bersamaan dengan pembunuhan, orang tersebut akan menjalani hukuman penjara yang lebih lama, bahkan mungkin sampai [[penjara seumur hidup]].
=== Takzir ===
|