Obligasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sang Penjelajah (bicara | kontrib)
k parafrase 1
Sang Penjelajah (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 69:
== Penerbit obligasi ==
 
Penerbit obligasi ini sangat luas sekali, hampir setiapSetiap badan hukum dapat menerbitkan obligasi. Namundengan peraturanmengacu yangpada mengaturtata peraturan mengenai tata cara penerbitan obligasi iniyang sangatbegitu ketat sekali. Penggolongan penerbitPenerbit obligasi biasanyaini terdiri atasdari beberapa jenis diantaranya:<ref name=":3" />
[[Berkas:U.S. BAA bond issuance across industry groups, 1995-2019.png|jmpl|U.S. BAA bond issuance across industry groups, 1995-2019]]
 
* '''Lembaga supranasional''', sepertiLembaga misalnyaorganisasi [[Bankdengan Investasisasaran Eropa]]yang ataumelebihi [[Bankjangkauan Pembangunankepentingan Asia]]yang dibatasi. Misalnya bank pembangunan asia
 
* '''Pemerintah suatu negara''' yang menerbitkan [[obligasi pemerintah]] dalam mata uang.
Baris 78:
* '''[[Pemerintah|Lembaga pemerintah]]'''. Obligasi ini biasa juga disebut agensi.
* '''Perusahaan''' yang menerbitkan [[obligasi swasta]].
* '''SpecialKendaraan purposedengan vehiclestujuan khusus''' adalahatau sebuah perusahaan yang didirikanberdiri dengan suatu tujuan khusus gunauntuk menguasaimemiliki aset tertentu yangberguna ditujukan gunauntuk penerbitan suatu obligasi. yangIstilahnya biasaefek disebutberagun [[Efek Beragun Aset]]aset.
 
== Proses penerbitan obligasi ==
Baris 170:
== Obligasi di RI ==
=== Jenis obligasi di Indonesia ===
SecaraObligasi umumini jenis obligasi dapatjika dilihat dari penerbitnya, yaitu,terdiri Obligasidari perusahaanbeberapa danbagian [[Obligasidiantaranya obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah]] dan perusahaan. Obligasidibawah pemerintahini sendirimerupakan terdiriobligasi dalamyang beberapadikeluarkan jenis,oleh yaitu:pemerintah antara lain,
 
# [[Obligasi Rekap]], diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangkapada Programprogram Rekapitalisasirekapitalisasi Perbankan;perbankan.<ref name=":5">{{Cite web|title=Obligasi Rekap|url=https://berkas.dpr.go.id/puskajianggaran/kamus/file/kamus-57.pdf|website=berkas dpr.go.id|access-date=28/11/2021}}</ref>
# [[Surat Utang Negara]] (SUN), diterbitkan untukdemi membiayaipembiayaan defisit APBN.Surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara RI sesuai masa berlakunya. SUN digunakan oleh pemerintah untuk membiayai kebutuhan anggaran pemerintah seperti untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). <ref name=":2" />
# [[Obligasi Ritel Indonesia]] (ORI), samaObligasi denganritel SUN,yang diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namunakibat defisit dengan nilai nominal yang kecil agar dapatsehingga dibeli  secara ritel. Salah satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui mitra distribusi di pasar perdana.<ref name=":9" />
# [[Surat Berharga Syariah Negara]] atau dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN,yang diterbitkan untuk membiayaipembiayaan defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.<ref name=":5" />
 
=== Pasar obligasi ===
Baris 194:
Dari aspek perpajakan obligasi dibagi menjadi 2 macam, yaitu:<ref name=":8" />
# Obligasi dengan kupon
#* AtasDengan bunganyabunga yang dikenakan Pajakpajak Pengasilanpenghasilan dengansesuai tarif 20% daripersen jumlahsesuai brutomasa bungakepemilikan sesuaidan dengandiskonto masasebesar kepemilikanpajak penghasilan dari selisih harga jual (holdingpada period)transaksi.
#* AtasDiskonto diskontonyasebesar dikenakanpajak Pajak Penghasilan sebesar 20%penghasilan dari selisih lebih harga jual pada saat transaksi atau nilai nominal pada saat jatuh tempo di atas harga perolehan, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest).
# Obligasi tanpa bunga
#* HanyaBerbeda atasdengan diskontonyaobligasi sajaberbunga pada obligasi tanpa bunga yang dikenakan Pajakpajak Penghasilan,adalah yaitudiskonto sebesar 15% persen dari selisih harga jual pada saat transaksi atau nilai nominal pada saat jatuh tempo obligasi di atas harga perolehan obligasi.
 
Tata Cara Pemotongan PPh Final atas obligasi