Tahun Baru Imlek: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 36.85.217.133 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh AdhiOK
Tag: Pengembalian
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 106:
Sama seperti etnis Tionghoa di berbagai negara lainnya, perayaan Tahun Baru Imlek juga dilaksanakan oleh etnis Tionghoa-Indonesia sejak beratus-ratus tahun kedatangan mereka di Nusantara. Berbagai kelompok bahasa dan budaya Tionghoa mempunyai praktik perayaan yang berbeda-beda antara satu sama lainnya. Kelompok mayoritas Tionghoa-Indonesia adalah Hokkien, maka perayaan yang bercirikhas dari kelompok inilah yang paling dominan terlihat di Indonesia.
 
Biasanya, perayaan tahun baru Imlek berlangsung sampai 15 hari. Satu hari sebelum atau pada saat hari raya Imlek, bagi warga Indonesia keturunan Tionghoa adalah suatu keharusan untuk melaksanakan pemujaan kepada leluhur, seperti dalam upacara kematian, memelihara meja abu atau ''lingwei'' (lembar papan kayu bertuliskan nama almarhum leluhur), bersembahyang leluhur seperti yang dilakukan pada hari [[Festival Qing Ming|Ceng Beng]] (hari khusus untuk berziarah dan membersihkan kuburan leluhur).
 
Di Indonesia, selama tahun [[1968]]-[[1999]], perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor [[14 (angka)|14]] Tahun [[1967]], rezim [[Orde Baru]] di bawah pemerintahan [[Presiden]] [[Soeharto]], melarang segala hal yang berbau [[Tionghoa-Indonesia|Tionghoa]], di antaranya [[Imlek]].