Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Syaalam (bicara | kontrib)
penulisan
Tekkadan (bicara | kontrib)
k Perbaikan kata dan menambah pranala dalam
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Perkumpulan Jurnalis Televisi Indonesia''', beroperasi sebagai '''Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia''' (disingkat '''IJTI''') adalah suatu asosiasi yang menghimpun para [[jurnalis]] [[televisi]] danyang didirikan pada era [[reformasi]], yakni pada bulan [[Agustus]] [[1998]], menyusul pengunduran diri [[Presiden]] [[Soeharto]]. Pada saat itu, ratusan jurnalis televisi dari [[RCTI]], [[MNCTV|TPI]], [[SCTV]], [[Indosiar]], dan [[ANTV]] berkumpul di Jakarta untuk melakukan kongres pertama dan sepakat mendirikan IJTI dan memilih pengurus pertama organisasi ini.
 
== Sejarah IJTI ==
=== Awal pendirian ===
'''25 April 1998'''
Berawal dari pembicaraan beberapa reporter Indosiar dan SCTV, yang sedang mengadakan peliputan di [[Pulau Panjang (Banten)|Pulau Panjang]] [[Kepulauan Seribu]], maka disepakati ide pembentukan Organisasi Jurnalis Televisi, yang bisa menjadi wadah pemberdayaan dan peningkatan profesi para jurnalis televisi. Pertemuan ini melahirkan gagasan pembentukan organisasi jurnalis televisi swasta dan pemerintah.
 
'''30 Mei 1998''' Pembentukan organisasi itu pada akhirnya direalisasikan dengan pertemuan informal di Pasar Festival Kuningan [[Kota Administrasi Jakarta Selatan|Jakarta Selatan]], yang dihadiri sejumlah reporter dan kameramen televisi dari ANTV, Indosiar, SCTV, dan RCTI. Pertemuan ini membicarakan berbagai masalah yang dihadapi para pengemban profesi ini. Baik disebabkan belum adanya kode etik, maupun berbagai tekanan-tekanan yang membatasi tugas profesi. Disepakati pembentukan forum Komunikasi Jurnalis Televisi, yang diharapkan menjadi sarana berkumpul dan membicarakan berbagai masalah yang kerap dihadapi para pengemban profesi ini.
 
'''06 Juni 1998'''
Baris 13:
 
'''30 Juni 1998'''
Berangkat dari pemikiran bersama itulah, maka diadakan pertemuan antara para pemimpin redaksi dan anggota forum di ANTV, Gedung Sentra Mulia LT. 18 Kuningan Jakarta. Di sinilah gagasan pembentukan organisasi wartawan televisi itu dimatangkan, karena ternyata para pimpinan di bagian pemberitaan jauh-jauh hari juga memikirkan hal yang sama, terutama setelah lengsernya presidenPresiden Soeharto pada tanggal 22 Mei 1998, yakni perlunya organisasi wartawan televisi. Pimpinan Redaksi ANTV selaku tuan rumah pertemuan menyatakan, yang dibutuhkan sekarang adalah organisasi yang memiliki kekuatan menegakkan etika jurnalistik, dan melindungi anggotanya, bukan sekadar forum komunikasi. Dari pertemuan tersebut kemudian dibentuk panitia persiapan pembentukan organisasi, yang di dalamnya terdiri dari kelompok kerja yakni:
*Pokja AD / ART: Ruslan Abdul Ghani (Ketua)
*Pokja Kode Etik: Sumita Tobing (Ketua)
Baris 45:
 
=== Kongres I ===
Kongres Pertama Jurnalis Televisi Indonesia diadakan di Hotel Menara Peninsulla tanggal 8-9 Agustus 1998, diikuti tidak kurang dari 300 peserta dari jurnalis TVRI, RCTI, SCTV, TPI, Indosiar dan ANTV. Inilah Kongres yang berlangsung semarak diawal gerakan reformasi. Gerakan reformasi itu pula yang mempermudah insan jurnalis televisi untuk berhimpun dengan semangat kebersamaan memperjuangkan kebebasan pers dengan menjunjung tinggi kejujuran, keadilan serta professionalismeprofesionalisme dalam menegakkan demokrasi.
 
Berbagai keputusan yang dihasilkan adalah Deklarasideklarasi pembentukan organisasi yang mengambil nama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia disingkat IJTI. Kongres juga menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Program Kerja dan Kode Etik Jurnalis Televisi Indonesia serta menetapkan saudara Haris Jauhari sebagai Ketua Umum terpilih sekaligus ketua Formatur dan anggota Formatur adalah Reva Deddy Utama, Zihni Rifai, Nugroho F. Yudho dan Iskandar Siahaan.
 
Rapat Formatur akhirnya menetapkan susunan Dewan Pengurus sebagai berikut: