Perbankan lepas pantai: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Chalistaaa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Tugas pengguna baru: pranala
Yahya Tamrin (bicara | kontrib)
k mengganti kosakata berbahasa Inggris dengan padanannya dalam bahasa Indonesia
Baris 1:
{{Underlinked|date=April 2016}}
 
'''Perbankan lepas pantai''' adalah [[bank]] legal pemberi fasilitas perbankan luar [[yurisdiksi]] negara setempat tersedia bagi penempatan simpanan [[deposito]] dengan pembebasan atau [[pajak]] rendah sehingga memberikan keuntungan baik secara [[finansial]], [[Rekening bank|rekening]] bersifat [[anonim]] dengan kerahasiaan yang lebih terjamin, proteksi terhadap ketidakstabilan [[politik]] atau suatu finansial negara, termasuk perlindungan [[aset]] adalah salah satu tawaran utama dari ''offshoreperbankan banking''lepas pantai. ''Offshore banking'' sulit dijangkau oleh proses pengadilan karena berada di luar pengawasan [[bank sentral]] negara setempat. Keberadaan ''offshore banking'' dianggap mampu mendorong pengelakan [[pajak]] dengan menyediakan tempat menarik untuk penyimpanan ''hidden income'' mereka dan yurisdiksi ''offshore'' sering kali bersifat tak terlacak, sehingga akses fisik dan akses informasi sering menemui kesulitan. Namun bagi nasabah dengan telekomunikasi global saat ini, rekening dapat diakses secara ''online'' melalui telepon atau [[Surat elektronik|email]].
== Pranala luar ==