Bus kota di Surabaya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k →‎Layanan lainnya: Perbaikan kesalahan ketik
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
k →‎Rute perjalanan: Perbaikan kesalahan ketik
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 90:
 
== Rute perjalanan ==
{{hatnote|Untuk rute perjalanan per trayek, silakan merujuk pada halaman tiap jalur trayek}}
=== Rute aktif ===
[[File:02 Peta Jaringan Transportasi Umum Metropolitan Surabaya.jpg|jmpl|ka|300px|Peta jaringan transportasi umum metropolitan Surabaya oleh FDTS versi 2.0.0 (akurat per tanggal 10 Februari 2021).]]
Sampai September 2022, terdapat empat rute perjalanan berbeda pada lima jalur trayek aktif bus kota reguler di Surabaya. Ketujuh trayek tersebut terdiri dari dua trayek bus ekonomi, dua trayek bus patas dan tiga trayek bus patas AC. Kelima jalur trayek tersebut menghubungkan ujung selatan kota seperti Terminal Purabaya atau Terminal Larangan dengan prasarana transportasi umum di utara kota seperti Terminal Bratang dan Jembatan Merah Plaza (JMP). Unit bus mempunyai jadwal operasional efektif antara pukul 05.00–17.00 WIB dengan [[Waktu antara|waktu tunggu (''headway'')]] minimal 25 menit dari setiap terminal dan titik pemberhentian. <ref>{{cite web|author=Media Center Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kota Surabaya|date=14 September 2015|title=Transportasi Kota Surabaya|url=https://www.surabaya.go.id/page/0/8263/transportasi|website=surabaya.go.id|access-date=18 Februari 2022}}</ref><ref>{{cite web|author1=Adriansyah Yasin|author2=Fagra Hanif|date=21 Mei 2018|title=Public transport network map of Surabaya Metropolitan area, consist of Suroboyo Bus service, DAMRI city buses, and the infrequent commuter rail network|url=https://www.transportforjakarta.com/_files/ugd/3e64af_eb06aff1510b4a44879742b7c9ffe1bf.pdf|website=transportforjakarta.com|access-date=18 Februari 2022}}</ref>
#* {{rint|surabaya|d}} Purabaya–Bratang
#* {{rint|surabaya|f}} Purabaya–JMP via Diponegoro
#* {{rint|surabaya|p3}} {{rint|surabaya|pac3}} Sidoarjo–JMP via Tol
#* {{rint|surabaya|p5}} Purabaya–JMP via Tol
 
=== Rute nonaktif ===
Unit bus kota reguler di Surabaya mempunyai peron atau jalur pemberangkatan tersendiri di Terminal Purabaya sejak revitalisasi gedung terminal pada Maret 2013. Jumlah peron yang disediakan adalah sepuluh lajur, menyesuaikan dengan banyaknya jalur bus kota reguler dengan okupansi penumpang yang tinggi. Kesepuluh jalur trayek tersebut masih beroperasi rutin pada periode tahun 2013–2020.<ref>{{cite journal|author1=Dadang Supriyatno|author2=Ari Widayanti|year=2010|title=Kinerja layanan bis kota di Kota Surabaya|url=https://media.neliti.com/media/publications/144649-ID-kinerja-layanan-bis-kota-di-kota-surabay.pdf|journal=Jurnal Transportasi|volume=10|number=1|pages=43–52|doi=10.26593/jtrans.v10i1.374.%25p}}</ref> Namun seluruh unit bus kota reguler pada seluruh trayek berhenti beroperasi setelahsejak Pemkot Surabaya menerapkan [[Pembatasan sosial berskala besar di Indonesia|pembatasan sosial berskala besar (PSBB)]] dan [[Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Indonesia|pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)]] akibat [[Pandemi Covid-19 di Indonesia|pandemi Covid-19]] di kota ini. Beberapa jalur trayek mulai dioperasikan kembali sejak Pemkot Surabaya mulai menurunkan level PPKM dan Terminal Purabaya mulai disinggahi oleh unit bus antarkota. Namun terdapat beberapa jalur trayek yang mengalami kekosongan unit bus laik, sehingga beberapa trayek tersebut tidak dioperasikan lagi (nonaktif).<ref>{{cite web|author=Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat|date=1 April 2020|title=Keputusan Walikota Nomor 188.45/101/436.1.2/2020 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Corona Virus Disease 2O19 (Covid-19) di Kota Surabaya|url=https://jdih.surabaya.go.id/t_detail?prokum=3689|website=jdih.surabaya.go.id|access-date=27 Maret 2022}}</ref><ref>{{cite web|author=Bakesbangpol Linmas|date=24 April 2020|title=Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya|url=https://jdih.surabaya.go.id/t_detail?prokum=3692|website=jdih.surabaya.go.id|access-date=27 Maret 2022}}</ref><ref>{{cite web|author=Bakesbangpol Linmas|date=13 Juli 2020|title=Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya|url=https://jdih.surabaya.go.id/t_detail?prokum=3718|website=jdih.surabaya.go.id|access-date=27 Maret 2022}}</ref><ref>{{cite web|author=Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat|date=22 Desember 2020|title=Peraturan Walikota Nomor 67 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya|url=https://jdih.surabaya.go.id/t_detail?prokum=3773|website=jdih.surabaya.go.id|access-date=27 Maret 2022}}</ref>
#* {{rint|surabaya|a2}} Purabaya–Ngagel–Semut
#* {{rint|surabaya|e1}} Purabaya–Joyoboyo
#* {{rint|surabaya|p1}} {{rint|surabaya|pac1}} Purabaya–Tanjung Perak via Darmo
#* {{rint|surabaya|p4}} {{rint|surabaya|pac4}} Purabaya–Tanjung Perak via Tol
#* {{rint|surabaya|p6}} Purabaya–Tambak Osowilangon via Diponegoro
#* {{rint|surabaya|p8}} {{rint|surabaya|pac8}} Purabaya–Tambak Osowilangon via Tol
 
== Spesifikasi unit bus ==