Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Setyawanary (bicara | kontrib)
k Suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
RasyaAbhirama13 (bicara | kontrib)
k Penambahan Gambar
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 88:
 
=== Warna TNKB khusus kendaraan bermotor listrik ===
[[Berkas:Indonesian personalized electric vehicle numberplate white.jpg|jmpl|Ilustrasi TNKB khusus [[kendaraan listrik]] dengan standar baru (warna dasar putih) dan Nomor Registrasi Pilihan (Plat nomor cantik). Penempatan lis biru di bagian samping kanan TNKB dan penggunaan tulisan jenis [[FE-Schrift]] [[https://en.m.wiki-indonesia.club/wiki/FE-Schrift en]] '''hanya untuk plat nomor dengan Nomor registrasi pilihan (Plat Nomor Cantik)''']]
Sesuai perkembangan zaman, maka [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|PolriPOLRI]] menetapkan TNKB khusus '''Kendaraan Bermotor Listrik (KBL)''' dengan tambahan lis biru di baris bulan dan tahun berakhirnya TNKB sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020.<ref>https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200128155325-384-469454/pelat-nomor-biru-berlaku-buat-mobil-dan-motor-listrik</ref><ref>https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/29/074200915/resmi-pelat-nomor-kendaraan-listrik-berwarna-biru</ref>
 
* Kendaraan bermotor listrik perseorangan dan sewa: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih lis warna biru.