Wilayah administrasi khusus di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
FelixJL111 (bicara | kontrib) Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
FelixJL111 (bicara | kontrib) Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
||
Baris 82:
Keberadaan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta perangkat di bawahnya, semua diarahkan untuk memberikan pelayanan terbaik dan pemberdayaan rakyat. Undang-undang ini juga mengandung semangat penyelesaian masalah dan rekonsiliasi, antara lain dengan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Pembentukan komisi ini dimaksudkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi pada masa lalu dengan tujuan memantapkan persatuan dan kesatuan nasional Indonesia di ''Provinsi Papua''.
Saat ini, provinsi-provinsi yang merujuk pada ''Provinsi Papua'' adalah [[Papua
== Sejarah ==
|