Wilayah administrasi khusus di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 82:
Keberadaan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta perangkat di bawahnya, semua diarahkan untuk memberikan pelayanan terbaik dan pemberdayaan rakyat. Undang-undang ini juga mengandung semangat penyelesaian masalah dan rekonsiliasi, antara lain dengan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Pembentukan komisi ini dimaksudkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi pada masa lalu dengan tujuan memantapkan persatuan dan kesatuan nasional Indonesia di ''Provinsi Papua''.
 
Saat ini, provinsi-provinsi yang merujuk pada ''Provinsi Papua'' adalah [[Papua Barat Daya]], [[Papua Barat]], [[Papua Selatan]], [[Papua Tengah]], [[Papua Pegunungan]], dan [[Papua PegununganBarat Daya]].
 
== Sejarah ==