Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 4 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.3
k Penambahan sejarah Bolmong selatan
Tag: kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 32:
 
'''Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan''' adalah sebuah [[kabupaten]] di [[Provinsi]] [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]] dengan pusat pemerintahan berada di [[Bolaang Uki, Bolaang Mongondow Selatan|Bolaang Uki]]. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan [[Undang-Undang]] Nomor 30 Tahun [[2008]] yang merupakan pemekaran dari [[Kabupaten Bolaang Mongondow]]. Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, [[Mardiyanto]] di kota [[Manado]] pada hari Selasa, [[30 September]] [[2008]].<ref>[http://www.mediaindonesia.com/index.php?ar_id=MzM5MTk= Media Indonesia Online] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20190219153135/http://www.mediaindonesia.com/index.php?ar_id=MzM5MTk= |date=2019-02-19 }}, diakses 30 September 2008</ref>
 
 
'''Sejarah'''
 
Sejarah Federasi-Stauut (Negara serikat Federasi kerajaan)Bolaang Mongondow 1925.
 
sebuah federasi adalah sebuah bentuk pemerintahan di mana beberapa negara bagian bekerja sama dan membentuk kesatuan yang disebut negara federal. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional. Dalam sebuah federasi setiap negara bagian biasanya memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahan dengan cukup bebas. Ini berbeda dengan sebuah negara kesatuan, di mana biasanya hanya ada provinsi saja. Kelebihan sebuah negara kesatuan, ialah adanya keseragaman antar semua provinsi.
 
Federasi mungkin multi-etnik, atau melingkup wilayah yang luas dari sebuah wilayah, meskipun keduanya bukan suatu keharusan. Federasi biasanya ditemukan dalam sebuah persetujuan awal antara beberapa negara bagian "berdaulat". Bentuk pemerintahan atau struktur konstitusional ditemukan dalam federasi dikenal sebagai federalisme.
 
Federasi Statuut Kerajaan Gabungan Bolaang mongondow juga membuat pengaturan pengaturan wilayah guna memaksimalkan pelayanan di tahun 1925.Kerajaan Gabungan Ini terdiri dari :
 
# Kerajaan Bolaang Mongondow
# Kerajaan Kaidipang Besar (Sebelumnya terdiri dari 2 kerajaan kaidipang dan Bolangitang di gabung menjadi Kerajaan Kaidipang Besar.)
# Kerajaan Bintauna
# Kerajaan Bolaang Uki
 
Kerajaan Gabungan ini (united state) menentapkan '''''Kotamobagu''''' sebagai pusat ibukota dan di bentuk dewan kerajaan yang di kepalai seorang ketua dewan Raja komposisi 4 Raja, wilayah gabungan ini kemudian di bagi per zona Divisi mongondow di bagi menjadi 2 yaitu Mongondow utara (Mongondowsch Noord) dan mongondow Selatan (Mongondow Zuid) antara lain :
 
Mongondow utara terdiri dari :
 
1.Kerajaan Kaidipang di kepalai Raja
 
2.Kerajaan Bintauna di kepalai Raja
 
3.Pasi di kepalai seorang Panggulu
 
4.Bolaang di kepalai seorang panggulu
 
Mongondow Selatan terdiri dari :
 
1. Kerajaan Bolaang Uki di kepalai Raja
 
2. Lolayan di kepalai seorang Panggulu
 
3. Dumoga di kepalai seorang Panggulu
 
4. Kotabunan di kepalai seorang Panggulu
 
Wilayah Kerajaan Bolaang Mongondow di bagi menjadi 5 bagian / Distrik "Pasi,Bolaang,Lolayan,Dumoga,Kotabunan", di karenakan wilayah ini sangat luas.Kerajaan Kaidipang Besar,Kerajaan Bintauna dan Kerajaan Bolaang Uki tidak di bagi perdistrik.
 
Wilayah Federasi Kerajaan gabungan Bolaang Mongondow dipimpin langsung oleh keempat Raja dengan membentuk Dewan Kerajaan dan menunjuk satu ketua dewan raja Bolaang Mongondow.Ibukota dari Federasi Negara Bolaang Mongondow di pusatkan di kotamobagu.
 
Wilayah ini kerajaan ini kemudian melakukan hubungan ekonomi dan politik dengan Hindia Belanda daripadanya Di tempatkan seorang pejabat Kontrolour belanda tetapi pejabat Kontrolour bukan memerintah tetapi hanya menjadi pejabat pembantu/penasihat Raja.hal ini karena Bolaang Mongondow adalah wilayah mandiri berdaulat (Zelfbestuur), di tahun 1938 Hindia Belanda menerbitkan UU pengakuan kedaulatan Kerajaan Mandiri di seluruh Nusantara,Pengakuan atas Kedaulatan kerajaan serikat (Federasi Statuut) Bolaang Mongondow melalui UU Staatblaad Zelfbestuuregelen no 256 tahun 1938 dan Ind.Stb. 1932 No. 571
 
Pada saat mulai terbentuknya Indonesia setelah proklamasi 17 Agustus tahun 1945, Indonesia sempat terbentuk Republik Indonesia serikat (RIS) Federasi Statuut Kerajaan Gabungan Bolaang Mongondow tetap mempertahankan gabungan ini melalui konfrensi kepututusan empat kerajaan tanggal 20 Agustus 1948 No. B 17/1/8. Yang tetap menjadi Swapraja Gabungan Bolaang Mongondow dalam wilayah Negara Indonesia Timur (NIT). Situasi politik nasional yang tidak menentu antara Pro RIS dan Pro NKRI melalui rapat bersama maka pada tanggal 1 Juli 1950 swapraja Gabungan Bolaang Mongondow menyatakan gabung ke NKRI pada tanggal 1 Juli 1950 melepaskan sistem pemerintahan kerajaan menjadi sistem pemerintahan Demokrasi NKRI menjadi Daerah Bolaang Mongondow yang di kepalai seorang kepala Daerah pertama Frans.Papanduke Mokodompit.Para Raja melepas Tahtanya bergabung ke NKRI.
 
Kemudian Daerah Bolaang Mongondow,Gorontalo,dan Buol kembali membentuk menjadi satu gabungan menjadi Daerah Sulawesi utara dengan ibukota Gorontalo sesuai peraturan Presiden PP No 11 tahun 1953.Daerah Sulawesi Utara di bubarkan dan Daerah Bolaang Mongondow menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi dengan ibukota Makasar melalui PP No 023 Tahun 1954 dan UU No 024 Tahun 1954.
 
Setelah pemilu di tahun 1954-1955 Daerah Bolaang Mongondow memilki utusan sebagai anggota Konstituante di jakarta yang di wakili mantan raja terakhir Henny Jusuf Cornelis Manoppo sebagai ketua partai Masjumi Bolaang Mongondow dan Utusan DPRRI/MPRRI pertama daerah Bolaang Monfondow di wakili oleh Anthon Cornelis Manoppo dari partai PNI.
 
Karena situasi politik nasional dan daerah indonesia saat itu bergejolak maka pada tahun 1960 melalui PP No 5 dibentuklah Provinsi sulawesi utara tengah (Sulutteng) dengan komposisi wilayah :
 
Kotapraja manado
 
Kotaparaja Gorontalo
 
Kab.Bolaang Mongondow
 
Kab.Gorontalo
 
Kab. Buol Toli toli
 
Kab. Donggala
 
Kab. Poso
 
Kab.Luwuk Banggai
 
Kab.Sangihe
 
Kab.Minahasa
 
Di tahun 1964 kemudian di bentuk lagi Provinsi Sulawesi Utara yang baru melalui UU No 13 Tahun 1964.Komposisi Baru Sulawesi Utara dimana wilayah eks Residen manado berubah menjadi ibukota provinsi sulawesi utara dengan komposisi :
 
Kodya Manado
 
Kodya Gorontalo
 
Kodya Bitung
 
Kab.Minahasa
 
Kab.Bolaang Mongondow
 
Kab.Gorontalo
 
Kab.Boalemo
 
Kab.Sangihe Talaud.
 
Bolaaang Mongondow adalah daerah induk yang kini telah di mekarkan menjadi 4 Kabupaten dan 1 Kota terdiri dari Kab. Bolaang Mongondow,Kota Kotamobagu,Bolaang Mongondou Utara,Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Timur.
 
Gorontalo sebagai wilayah eks neo swapraja gorontalo telah menjadi Provinsi Gorontalo dan swapraja Buol yang telah menjadi wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.Kini wilayah eks swapraja gabungan Bolaang mongondow menanti Terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
 
Dari sejarah ini kita dapat membedakan di mana kerajaan Bolaang mongondow dan Gabungan Bolaang Mongondow, sama halnya di Gorontalo yang terdiri dari 5 (Limo Pohalaa) yang terdiri dari Pohalaa Gorontalo,Pohalaa Suwawa,Pohalaa Bone Bolango,Pohalaa Limboto dan Pohalaa Boalemo membentuk satu gabungan Daerah Gorontalo. DI minahasa justru berbeda dari ke 9 walak tidak ada yang sepakat memakai salah satu nama walak sehingga muncul kata Minaesa (Bersatu,Kitorang satu) menjadi Minahasa di pertengahan abad ke 18. Penyatuan penyatuan seperti ini adalah lumrah terjadi dalam sejarah peradaban pemerintahan lokal di nusantara.
 
== Geografi ==