Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: pranala ke halaman disambiguasi
Baris 126:
|}
</onlyinclude>
 
== Komisi DPRD ==
Komisi dibentuk oleh DPRD Kabupaten Maros dan merupakan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Maros yang bersifat tetap. Tugas komisi dalam pembentukan perda adalah mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan rancangan perda. Saat ini, DPRD Kabupaten Maros memiliki 3 komisi dengan tanggung jawab yang berbeda-beda.
 
=== Komisi 1 ===
Komisi 1 DPRD Kabupaten Maros memiliki tugas di bidang pemerintahan. Objek Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pengawasan komisi ini meliputi:
* Sekretariat Daerah Kabupaten Maros
* Sekretariat DPRD Kabupaten Maros
* Sekretariat KORPRI Kabupaten Maros
* Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maros
* Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Maros
* Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Maros
* Inspektorat Daerah Kabupaten Maros
* Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Maros
* Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Maros
* Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Maros
* Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran Kabupaten Maros
 
=== Komisi 2 ===
Komisi 2 DPRD Kabupaten Maros memiliki tugas di bidang ekonomi dan pembangunan. Objek Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pengawasan komisi ini meliputi:
* Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Maros
* Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Maros
* Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros
* Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Maros
* Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maros
* Dinas Perhubungan Kabupaten Maros
* Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Maros
* Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Maros
* Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Maros
* Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Maros
* Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Maros
 
=== Komisi 3 ===
Komisi 3 DPRD Kabupaten Maros memiliki tugas di bidang kesejahteraan masyarakat. Objek Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pengawasan komisi ini meliputi:
* Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
* Dinas Perikanan
* Dinas Pendidikan
* Dinas Sosial
* Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluaraga Berencana
* Dinas Kepemudaan dan Olahraga
* Dinas Kesehatan
* Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
* Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
* [[RSUD dr. La Palaloi]]
 
== Komposisi Anggota ==