Khalid bin Walid: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
A154 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
A154 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 41:
 
== Leluhur dan kehidupan awal ==
Ayah Khalid adalah al-Walid bin al-Mughirah, seorang penengah perselisihan lokal di Makkah di [[Hijaz]] (Arabia barat).{{sfn|Hinds|1991|p=138}} Al-Walid diidentifikasi oleh sejarawan [[Ibnu Hisyam]] (wafat 833), [[Ibnu Duraid]] (wafat 837) dan [[Ibnu Habib]] (wafat 859) sebagai "pencemooh" nabi Islam [[Muhammad]] yang disinggung dalam [[Surah|surah-surah]] [[Al-Qur'an]] yang turun ketika di Makkah.{{sfn|Hinds|1991|p=138}} Dia berasal dari [[Bani Makhzum]], klan terkemuka dari suku [[Quraisy]] dan aristokrasi [[Makkah]] pra-Islam.{{sfn|Hinds|1991|pp=137–138}} Bani Makhzum dianggap berjasa dalam memperkenalkan perdagangan Makkah ke pasar-pasar asing,{{sfn|Lammens|1993|p=171}} khususnya [[Yaman]] dan Abyssinia ([[Etiopia|Ethiopia]]),{{sfn|Hinds|1991|pp=137–138}} dan mengembangkan reputasi di kalangan suku Quraisy karena kecerdasan, kebangsawanan dan kekayaan mereka.{{sfn|Lammens|1993|p=171}} Kemasyhuran mereka merupakan berkat kepemimpinan kakeknya Khalid dari pihak ayahnya, yakni [[al-Mughirah bin Abdullah]].{{sfn|Lammens|1993|p=171}} Paman Khalid dari pihak ayahnya, yaitu [[Hisyam bin al-Mughirah|Hisyam]], dikenal sebagai 'penguasa Makkah' dan tanggal kematiannya digunakan oleh kaum Quraisy sebagai awal dari kalender mereka.{{sfn|Hinds|1991|p=137}} Sejarawan Muhammad Abdulhayy Shaban mendeskripsikan Khalid sebagai "seorang pria yang memiliki kedudukan yang cukup tinggi" di dalam klannya dan [[Makkah]] secara umum.{{sfn|Shaban|1971|pp=23–24}}
 
Ibu Khalid adalah al-Ashma' binti al-Harits bin Hazn, yang umumnya dikenal sebagai Lubabah as-Sughra ('Lubaba si kecil', untuk membedakannya dari kakak seayahnya, [[Lubabah binti al-Harits|Lubabah al-Kubra]]) dari suku nomaden [[Banu Hilal|Bani Hilal]].{{sfn|Landau-Tasseron|1998|pp=202–203}} Lubabah al-Sughra masuk Islam sekitar 622 M dan saudari tirinya dari pihak ayahnya, [[Maimunah binti al-Harits]], menjadi istri dari Muhammad. Melalui hubungan dari pihak ibunya, Khalid menjadi sangat akrab dengan gaya hidup suku [[Suku Badui (Arab)|Badui]] (Arab nomaden).{{sfn|Lecker|2004|p=694}}