Mpu Sindok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rakehino (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Rakehino (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 49:
* [[Prasasti Gulung-Gulung]] masih dari tahun 929 berisi tentang permohonan Rake Hujung Mpu Madhura agar sawah di desa Gulung-Gulung dijadikan sima bagi bangunan suci Mahaprasada di Himad.
* [[Prasasti Cunggrang]] juga bertahun 929 berisi tentang penetapan desa Cunggrang sebagai sima swatantra untuk menrawat makam Rakryan Bawang Dyah Srawana, yang diduga sebagai ayah dari sang permaisuri Dyah Kebi.
* [[Prasasti Plosorejo]], berasal dari [[Plosorejo, Gampengrejo, Kediri]], bertanggal 2 April 930 Masehi.
* [[Prasasti Jeru-Jeru]] tahun [[930]] berisi tentang permohonan Rake Hujung Mpu Madhura supaya desa Jru-Jru di daerah linggasutan dijadikan sima swatantra untuk merawat bangunan suci Sang Sala di Himad.
* [[Prasasti Gemekan]] tahun 930 M berisi tentang pembelian tanah di Masarah sebesar 3 [[kati]] 5 suwarna emas oleh Maharaja Mpu Sindok untuk di jadikan [[sima]] dan tempat peribadatan.