Universitas Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k kepanjangan FEB |
|||
Baris 58:
Ketika [[Orde Baru]] dimulai pada tahun 1966, pemerintah menunjuk beberapa guru besar UI untuk menduduki jabatan menteri dengan tujuan untuk memulihkan kembali situasi ekonomi nasional. Sejak saat itu, UI secara konstan telah memberikan kontribusi nyata pada usaha-usaha pemerintah untuk meraih kemakmuran nasional.
Kampus UI saat itu berada di Salemba dan Rawamangun. Kampus Salemba terdiri dari fakultas-fakultas eksakta, yaitu Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (
Dalam sepuluh tahun terakhir, dinamika perkembangan internal dan eksternal yang melingkupi UI sangat terasa pengaruhnya terhadap pasang surut kondisi UI. Di antaranya adalah, disahkannya oleh pemerintah UU no 12 / 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang kemudian menjadi naungan bagi status hukum UI. Menurut UU tersebut, Perguruan Tinggi BHMN dan Perguruan Tinggi BHMN yang telah berubah menjadi Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH). Pelaksaaan UU tersebut, khususnya pasal 66 ayat (2), mengantarkan kepada ditetapkannya oleh pemerintah PP No. 68 / 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia (Statuta UI).<ref>{{Cite web |url=http://www.ui.ac.id/id/profile/page/sejarah |title=Profil {{!}} Universitas Indonesia - Sejarah |access-date=2011-07-17 |archive-date=2012-06-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20120621062339/http://www.ui.ac.id/id/profile/page/sejarah |dead-url=yes }}</ref>
|