Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: halaman dengan galat kutipan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Membalikkan revisi 25506900 oleh Alhamdulilah Anjar (bicara) Mohon Jangan ditambahkan yang aneh aneh ya Tag: Pembatalan halaman dengan galat kutipan Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
Baris 78:
'''Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024''', disebut juga '''Pilpres 2024''', adalah [[pemilihan umum]] kelima di [[Indonesia]] yang bertujuan untuk memilih [[Presiden Indonesia|Presiden]] dan [[Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden]] Republik Indonesia. Pemilihan dilakukan untuk menentukan pemangku jabatan presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2024–2029. Pemilihan ini berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilihan ini menjadi kontestasi politik untuk memilih presiden baru menggantikan [[Joko Widodo]] yang purna tugas dari jabatannya setelah menjabat dua periode sebagai presiden dan tidak dapat mencalonkan diri lagi berdasarkan [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945|konstitusi]].
Kemenangan telak pasangan calon [[Prabowo Subianto]] dan [[Gibran Rakabuming Raka]] menjadikan pemilihan presiden ini berlangsung satu putaran saja.<ref>{{Cite web|date=20 Maret 2024|title=Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres 2024|url=https://nasional.kompas.com/read/2024/03/20/22233821/prabowo-gibran-ditetapkan-sebagai-pemenang-pilpres-2024|author=Vitorio Mantalean|editor=Novianti Setuningsih|work=Kompas.com|access-date=23 Maret 2024}}</ref> Ini merupakan kemenangan pertama Prabowo setelah dalam tiga pemilihan presiden sebelumnya dikalahkan calon lain. Penetapan presiden terpilih mendapat tanggapan dari dua pasangan calon lainnya yang mengajukan gugatan ke [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Mahkamah Konstitusi]] dan penggunaan hak angket secara jika MK tidak mengabulkan hasil Dari Permohonan Paslon nomor 1 dan 3
== Latar belakang ==
|