Muhammad Arsyad al-Banjari: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 90:
Sultan Tahmidullah II yang pada ketika itu memerintah [[Kesultanan Banjar]], sangat menaruh perhatian terhadap perkembangan serta kemajuan agama Islam di kerajaannya. Sultan inilah yang meminta kepada Syaikh Muhammad Arsyad agar menulis sebuah kitab hukum ibadat, yang kelak kemudian dikenal dengan nama [[Kitab Sabilal Muhtadin]].
 
== Pengajaran dan bermasyarakatBermasyarakat ==
Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari ialah pelopor pengajaran Hukum Islam di [[Kalimantan Selatan]]. Sekembalinya ke kampung halaman dari Mekkah, hal pertama yang dikerjakannya ialah membuka tempat pengajian (semacam pesantren) bernama ''Dalam Pagar'', yang kemudian lama-kelamaan menjadi sebuah kampung yang ramai tempat menuntut ilmu agama Islam. [[Ulama]]-ulama yang dikemudian hari menduduki tempat-tempat penting di seluruh Kerajaan Banjar, banyak yang merupakan didikan dari suraunya di Desa [[Dalam Pagar, Martapura Timur, Banjar|Dalam Pagar]].