Direktorat Jenderal Kekayaan Negara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: kemungkinan perlu pemeriksaan terjemahan VisualEditor |
Tag: Pengembalian manual |
||
Baris 63:
=== Hubungan PUPN Dengan DJKN ===
PUPN Mempunyai wewenang mengurus piutang negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960.Pelaksanaan produk hukum (putusan) wewenang PUPN dilakukan oleh DJKN yang mempunyai kantor operasional yang dikoordinasi Kantor Wilayah.
== Struktur Organisasi ==
|