Kementerian Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 9:
:3. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
:4. Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.
Lebih lanjut, kementerian
== Bidang urusan pemerintahan ==
|