Perekam suara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Xqbot (bicara | kontrib)
k Bot: de:Schallplatte adalah artikel bagus; kosmetik perubahan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Perekam suara''' ([[Bahasabahasa Inggris]]: "Gramophonegramophone record", "Phonographphonograph record", atau "Vinylvinyl record") adalah sebuah [[media penyimpanan]] [[suara]] [[Isyarat analog|analog]] yang terdiri dari piringan pipih dengan alur spiral tertulis dan termodulasi.
 
Media untuk merekam musik terus berkembang dari masa ke masa. Perkembangannya mulai dari piringan hitam, [[kaset]], [[cakram padat]] (CD), sampai [[mp3]]. Di [[Indonesia]] sendiri media perekam tersebut sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, beberapa dari media perekam tersebut mulai tidak digunakan lagi secara umum, kecuali untuk mereka yang mencintai dan mengoleksinya.
 
== Piringan Hitamhitam ==
Piringan hitam mulai ada sejak tahun 1948. Ada tiga ukuran piringan hitam dalam hitungan rpm (''rotation per minute'') yaitu 78, 45, 33 1/3. Piringan hitam 78 dan 45 untuk plat berdiameter 25 cm, sedangkan 33 1/3 untuk plat berdiameter 30 cm. 78, 45, 33 1/3 rpm maksudnya adalah, setiap satu menit piringan hitam itu berputar sebanyak angka yang menjadi ukurannya (78, 45, 33 1/3). Semakin besar diameter platnya, semakin kecil ukuran untuk memutarnya.