Wikipedia:Pengantar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ina.forum (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Ina.forum (bicara | kontrib)
Baris 15:
 
==Sejarah Berdirinya==
Pembina Iman Tauhid Islam d/h Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang didirikan di Jakarta, pada tanggal 14 April 1961, antara lain oleh almarhum H.Abdul Karim Oei Tjeng Hien, almarhum H. Abdusomad Yap A Siong dan almarhum Kho Goan Tjin bertujuan untuk mempersatukan muslim Indonesia dengan Muslim keturunan Tionghoa dan muslim keturunan Tionghoa dan etnis Tionghoa erta umat Islam dengan etnis Tionghoa.
 
PITI adalah gabungan dari Persatuan Islam Tionghoa (PIT) dipimpin oleh Alm H.Abdusomad Yap A Siong dan Persatuan Muslim Tionghoa (PMT) dipimpin oleh Alm Kho Goan Tjin. PIT dan PTM yang sebelum kemerdekaan Indonesia mula-mula didirikan di Medan dan di Bengkulu, masing-masing masih bersifat lokal sehingga pada saat itu keberadaan PIT dan PTM belum begitu dirasakan oleh masyarakat baik muslim Tionghoa dan muslim Indonesia.
 
Karena itulah, untuk merealisasikan perkembangan ukhuwah Islamiyah di kalangan muslim Tionghoa maka PIT yang berkedudukan di Medan dan PTM yang berkedudukan di Medan merelakan diri pindah ke Jakarta dengan bergabung dalam satu wadah yakni PITI.
 
PITI didirikan pada waktu itu, sebagai tangapan realistis atas saran Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah almarhum KH Ibrahim kepada almarhum H. Abdul Karim Oei bahwa untuk menyampaikan agama Islam kepada etnis Tionghoa harus dilakukan oleh etnis Tionghoa yang beragama Islam.
 
Dalam perjalanan sejarah keorganisasiannya, ketika di era tahun 1960-1970 an khususnya setelah meletusnya Gerkan 30 September (G-30-S)/PKI di mana di saat itu negara kita sedang menggalakkan gerakan pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, “Nation and Character Building”, simbol-simbol/identitas/ciri yang bersifat dissosiatif (menghambat pembauran) seperti istilah, bahasa dan budaya asing khususnya Tionghoa dilarang atau dibatasi oleh Pemerintah, PITI terkena dampaknya yaitu nama Tionghoa pada kepanjangan PITI dilarang. Berdasarkan pertimbangan kebutuhan bahwa gerakan dakwah kepada masyarakat keturunan Tionghoa tidak boleh berhenti, maka pada tanggal 15 Desember 1972, pengurus PITI, merubah kepanjangan PITI menjadi PEMBINA IMAN TAUHID ISLAM.
 
Singkatan PITI harus dipertahankan/dilestarikan, apakah Pembina Iman Tauhid Islam atau Persatuan Islam Tionghoa Indonesia atau bahkan kepanjangan nama lainnya, untuk umat Islam tidak menjadi persoalan. Karena identitas PITI sudah memasyarakat di kalangan umat Islam. PITI adalah Muslim Tionghoa, Muslim Tionghoa adalah PITI. PITI adalah panggilan/sebutan kesayangan umat Islam terhadap Muslim Tionghoa. Konsekwensinya, umat Islam menghendaki “motor-motor penggerak” sebagai wajah PITI adalah mereka yang berasal dari keturunan Tionghoa. Jika demikian apakah itu menunjukkan masih ada unsur eksklusif (tertutup) sekalipun sudah menjadi muslim ?
 
Sejak didirikan sampai dengan saat ini, keanggotaan dan kepengurusan PITI bersifat terbuka dan demokratis, tidak terbatas (eksklusif) hanya pada Muslim keturunan Tionghoa tetapi juga berbaur dengan Muslim Indonesia. Ibarat sesosok tubuh manusia, maka “wajahnya adalah muslim keturunan Tionghoa”, bagian/ komponen tubuh lainnya adalah muslim Indonesia.
 
Jika pada satu saat, karena kesepakatan anggota, kepanjangan PITI kembali menyandang/mempergunakan nama etnis Tionghoa pada nama organisasi ini, itu semata-mata sebagai strategi dakwah dan kecirian organisasi ini bahwa prioritas sasaran dakwahnya tertuju kepada etnis Tionghoa.