Ferry Mursyidan Baldan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k ←Suntingan Kenzgav (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Achmadmaulanaibr Tag: Pengembalian |
||
Baris 23:
|death_place =
|nationality = {{flagcountry|Indonesia}}
|party = [[Partai Golkar]] (1992–2011) <br/>[[Partai NasDem]] (
|relations =
|spouse = Hanifah Husein
Baris 57:
Pada pemilu 1999, Ferry kembali menjadi anggota DPR RI periode 1999 -2004 dan terpilih Wakil Ketua Komisi II. Dalam periode ini, Ferry terlibat penyusunan UU yang dinilai banyak pengamat sebagai landasan menuju Indonesia yang demokratis, yakni UU No 22/1999 tentang [[Otonomi Daerah]], UU No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Pansus tiga UU Bidang Politik, khususnya UU Parpol dengan Ferry sebagai Ketua Pansus.
== Organisasi ==
Baris 68 ⟶ 66:
* DPP [[AMPI]]–Sekretaris Jendral (1998 – 2003)
* DPP Partai Golkar – Ketua Departemen Pemuda (1992-2004)
* Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan) '''Nasional Demokrat''' (disingkat ''NasDem'' atau ''Nasdem'') (2010
== Lain-lain ==
|