Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
Baris 134:
{{cquote|(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.}}
== Pasal 28A, 28B, 28C, 28D, 28C, 28D, 28E, 28F, 28G, 28H
{{cquote|sebelumnya tidak ada}}
|