Johannes Latuharhary: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 19:
| children = 7
}}
[[Meester in de Rechten|Mr.]] '''Johannes Latuharhary''' ({{lahirmati|[[Ullath, Saparua, Maluku Tengah|Ulath]], [[Saparua]]|6|7|1900|[[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]], [[Indonesia]]|8|11|1959}}) adalah seorang politikus dan perintis kemerdekaan [[Indonesia]]. Ia menjabat sebagai [[Gubernur Maluku]] yang pertama antara tahun 1950 dan 1955,(1950–1955) dan memperjuangkan masuknya [[Maluku]] ke dalam [[NKRI]].
 
Johannes lahir di [[Saparua]], [[Maluku]], dan sebagai remaja ia pindah ke [[Batavia]] untuk pendidikan lanjut. Belakangan, ia memperoleh beasiswa untuk belajar [[ilmu hukum]] di [[Universitas Leiden]]. Sepulangnya ke tanah air, ia menjadi hakim di [[Jawa Timur]] dan mulai turut serta dalam pergerakan [[kebangkitan nasional Indonesia]] melalui organisasi pemuda Sarekat Ambon. Ia belakangan berhenti menjadi hakim dan pindah menjadi advokat, selagi bergerak di sisi politik untuk mengikutsertakan SA dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Selama [[Sejarah Nusantara (1942–1945)|zaman Jepang]], Johannes bekerja di bawah departemen urusan dalam negeri di Jakarta dan ditahan Jepang tiga kali dengan berbagai macam alasan. Ia turut serta dalam penulisan [[UUD 1945]] sebagai anggota [[Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia]] dan [[Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia]].
Baris 74:
 
== Meninggal dunia ==
Johannes meninggal dunia pada tanggal 8 November 1959 di [[Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo]], [[Jakarta Pusat]]. Ia sebelumnya jatuh [[koma (medis)|koma]] sebelum berangkat ke gereja tanggalpada 6 November, sepulangnya dari kunjungan kerja ke [[Riau]]. Menurut biografer I.O. Nanulaitta, pekerjaan Johannes di Kemendagri tidak memuaskan batinnya dan menciptakan tekanan psikologis. Hal yang serupa juga ditambahkan oleh seorang ipar dari Johannes, yang menyatakan bahwa ia sering terlihat merenung sendiri setelah dicopot dari jabatan gubernur. Sebelum meninggal dunia, ia ditempatkan di bagian belakang rumah sakit, di kelas "barak rakyat".{{sfn|Nanulaitta|1982|pp=156-159}}
 
Pada tanggal 9 November 1959, Johannes Latuharhary dimakamkan di [[Taman Makam Pahlawan Kalibata]]. [[Johannes Leimena]], sesama pejuang kemerdekaan dari Ambon, memberikan pidato [[eulogi]] untuknya. Keluarga Johannes tinggal di rumah sewaan, sehingga warisan harta untuk keluarga mencakup dua mobil saja. Istri Johannes belakangan bekerja mengurus Wisma Indonesia di [[Mesir]] untuk menghidupi keluarga, dengan sejumlah bantuan tokoh-tokoh lainnya.{{sfn|Nanulaitta|1982|pp=156-159}}