Kepulauan Solomon: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9
Tag: halaman dengan galat kutipan Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 26:
[[File:Honiara Ministry of the Interior.jpg|thumb|300px|Kementerian Dalam Negeri]]
 
Kepulauan Solomon adalah sebuah negara [[monarki konstitusional]] dan memiliki [[sistem parlementer]] pemerintahan. Sebagai [[RatuRaja Kepulauan Solomon]], [[ElizabethCharles IIIII]] adalah [[kepala negara]]; dia diwakili oleh [[Gubernur Jenderal Kepulauan Solomon|Gubernur Jenderal]] yang dipilih oleh Parlemen untuk masa jabatan lima tahun. Ada parlemen [[unikameral]] yang terdiri dari 50 anggota, dipilih untuk masa jabatan empat tahun. Namun, Parlemen dapat dibubarkan dengan suara mayoritas anggotanya sebelum masa jabatannya selesai.
 
Perwakilan parlemen didasarkan pada konstituen anggota tunggal. Hak pilih bersifat universal bagi warga negara yang berusia di atas 21 tahun.<ref>{{cite web|url=https://www.cia.gov/the-world-factbook/countries/solomon-islands/|title=CIA – The World Factbook – Kepulauan Solomon|access-date=19 November 2014}}</ref> [[kepala pemerintahan]] adalah [[Perdana Menteri Kepulauan Solomon|Perdana Menteri]], yang dipilih oleh Parlemen dan memilih [[Kabinet Kepulauan Solomon|kabinet]]. Setiap kementerian dipimpin oleh seorang anggota kabinet, yang dibantu oleh seorang [[sekretaris tetap]], seorang pegawai negeri karir yang memimpin staf kementerian.