Mpu Sindok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbaikan untuk PW:CW (Fokus: Minor/komestika; 1, 48, 64) + genfixes
Viscountgrave (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 53:
* [[Prasasti Sumbut]] juga bertahun 931 berisi tentang penetapan desa Sumbut sebagai sima swatantra karena kesetiaan Mapanji Jatu Ireng dan penduduk desa itu menhalau musuh negara.
* [[Prasasti Paradah]] diterbitkan tahun 856 saka atau 934 masehi, disebut pula dengan nama prasasti siman adapun isinya Śrī Mahāraja Rake Hino Pu Siṇḍok Śrī Iśānawikrama Dharmottunggadewa memberi anugerah lmah sawah sima di desa paradah, dan memerintahkan agar tanah sawah yang terletak di sebelah utara sungai di desa paradah, agar dijadikan bagunan suci yang diperuntukan bagi hyang dharmakamulan.
* [[Prasasti Hering]] bertanggal tahun 856 Saka atau 934 Masehi, menjelaskan tentang perdagangan tanah dan sawah. Tempat berdagang yaitu di Hering (Keringan), Marganung (Ganung) dan Hujung (Ngujung). Tokoh utama yang diceritakan ialah Sri Isanawikrama Dharmmotunggadewa yang menghapuskan pajak sawah di pedesaan.
* [[Prasasti Kanuruhan]] yang berangka tahun 856 Śaka (4-7 Januari 935 M) menyebutkan bahwa Rakryān Kanuruhan dyah Mungpah menganugerahkan sebidang sawah di wilayah Kanuruhan kepada Sang Bulul. Pemberian tanah itu maksudkan Sang Bulul untuk dibuat taman bunga lengkap dengan petirthaannya sebagai tambahan kepada amalnya ini.
* [[Prasasti Wulig]] tanggal [[8 Januari]] [[935]] berisi tentang peresmian bendungan di Wuatan Wulas dan Wuatan Tamya yang dibangun para penduduk desa Wulig di bawah pimpinan Sang Pamgat Susuhan. Peresmian ini dilakukan oleh seorang istri Mpu Sindok bernama Rakryan Mangibil.