Kejaksaan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nyilvoskt (bicara | kontrib)
k Mengembalikan suntingan oleh M 49115 (pembicaraan) ke revisi terakhir oleh AABot
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
A.102030 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 9:
| keterangan_gambar =
| didirikan = 22 Juli 1960
| dasar_hukum = *UUD 1945
*Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004
| yurisdiksi = [[Republik Indonesia]]
| jumlah_perkara =
Baris 44 ⟶ 45:
| Situs web = {{URL|http://www.kejaksaan.go.id/}}
}}
'''Kejaksaan Republik Indonesia''' adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan.UUD [[undang-undang]]1945.Negara Republik Indonesia
 
== Pelaksanaan kekuasaan ==