Konferensi Waligereja Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 40:
'''Konferensi Waligereja Indonesia''' ('''KWI'''; sebelumnya bernama '''Majelis Agung Waligereja Indonesia''' atau '''MAWI''') adalah suatu [[konferensi waligereja]] yang menghimpun [[Uskup|uskup-uskup]] [[Gereja Katolik Roma|Gereja Katolik]] seluruh [[Indonesia]]. Sebagai suatu lembaga keagamaan, KWI menggalang persatuan dan kerja sama dari [[Hierarki Gereja Katolik]] Indonesia dalam tugas pastoral mereka untuk memimpin dan melayani [[Gereja Katolik di Indonesia|umat Katolik Indonesia]].<ref name=":0" /> Melalui wadah ini, [[Uskup|para uskup]] bersama-sama merundingkan dan memutuskan hal-hal yang berhubungan dengan peribadatan dan kegiatan keagamaan Katolik di Indonesia.
Anggota KWI adalah [[Uskup diosesan|uskup-uskup diosesan]], [[Uskup tituler|uskup-uskup tituler]] tertentu, serta [[Imam|Imam-Imam]] yang disamakan dengan uskup, yang masih dalam masa tugas di wilayah Indonesia. Saat ini, anggota KWI berjumlah 36 orang, minus [[Keuskupan Surabaya|Uskup Surabaya]]
Karena organisasi yang berupa [[konferensi]] atau [[kongres]], masing-masing uskup merupakan anggota otonom yang tidak membawahi atau dibawahi satu sama lain. Struktur organisasi hanyalah menjadi suatu pengerak organisasi dan bukanlah badan [[birokrasi]] atau [[hierarki]]. KWI bukanlah sebuah institusi yang membawahi keuskupan-keuskupan, atau dengan kata lain keuskupan bukan KWI cabang atau KWI daerah, karena setiap uskup dalam suatu keuskupan sesungguhnya bertanggung jawab langsung kepada [[Takhta Suci]] dan [[Paus (Gereja Katolik)|Paus]].<ref name=":0">{{Cite web|title=Tentang KWI|url=https://www.kawali.org/profil-kwi/|website=Kantor Waligereja Indonesia|publisher=Konferensi Waligereja Indonesia|language=|access-date=2022-05-25}}</ref>
|