Psikolog: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k {{rapikan-cakupan}} |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Psikolog''' adalah seorang ahli dalam bidang [[psikologi]], bidang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental. psikolog dapat dikategorikan kedalam beberapa bidang tersendiri sesuai dengan cabang ilmu psikologi yang ditekuninya. Tetapi kata "psikolog" lebih sering digunakan untuk menyebut ahli Psikologi klinis, ahli psikologi di bidang kesehatan mental.
di indonesia definisi psikolog adalah Sarjana Psikologi yang telah mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dengan kurikulum lama (Sistem Paket Murni) Perguruan Tinggi Negeri (PTN); atau Sistem Kredit Semester (SKS) PTN; atau Kurikulum Nasional (SK Mendikbud No. 18/D/O/1993) yang meliputi pendidikan program akademik (Sarjana Psikologi) dan program pendidikan profesi (Psikolog); atau kurikulum lama Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sudah mengikuti ujian negara sarjana psikologi; atau pendidikan tinggi psikologi di luar negeri yang sudah mendapat akreditasi dan disetarakan dengan psikolog Indonesia oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas RI).▼
== Prasyarat Akademik ==
=== Indonesia ===
▲
== Ijin Praktek Psikologi ==
=== Indonesia ===
== Psikolog dan Psikiater ==▼
▲== Perbedaan Psikolog dan Psikiater ==
Profesi seorang psikolog sedikit berbeda dengan seorang [[psikiater]] yang menyelidiki penyebab gejala psikologi dari sisi [[kedokteran]] dan dari sisi kelainan susunan saraf para penderita penyakit jiwa. Jadi pada prinsipnya seorang psikiater adalah seorang [[dokter]] yang mengambil spesialisasi penyakit jiwa.
Baris 23 ⟶ 24:
== Pranala Luar ==
[
Baris 31 ⟶ 32:
[[en:Psychologist]]
|