Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perubahan Kepala LKPP, dari yang semula Ir. Agus Rahardjo, M.S.M digantikan oleh Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng |
Taufan Juli (bicara | kontrib) →Fungsi: Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerjasama pemerintah dengan badan usaha; Penyusunan dan perumusan strategi |
||
Baris 39:
== Fungsi ==
# Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa
# Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa
# Pemantauan dan evaluasi
# Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa
# Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan
# Pembinaan dan penyelenggaraan dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di LKPP; dan
# Pengawasan atas pelaksanaan tugas LKPP.
== Referensi ==
|