Kosher: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ahmad Ikhyari (bicara | kontrib)
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-diantara +di antara , -Diantara +Di antara)
Baris 5:
Sebagian besar hukum dasar kosher berasal dari Kitab [[Imamat]] dan [[Ulangan]] di dalam [[Taurat|Torah]], yang secara terinci menguraikan [[hukum lisan]] ([[Mishnah]] dan [[Talmud]]) dan dikodifikasikan oleh [[Shulkhan Arukh]] dan kemudian oleh pimpinan [[rabinik]]. Ada banyak sekali alasan yang dikemukakan untuk hukum-hukum ini, yang merentang dari filosofis dan ritualistik hingga praktis dan higienis; lihat bawah untuk contoh dan penjelasannya.
 
DiantaraDi berbagaiantaraberbagai peraturan dalam hukum kashrut terdapat larangan untuk mengkonsumsi hewan yang tidak kosher seperti daging babi, kerang-kerangan ([[moluska]] maupun [[Krustasea]]), sebagian besar [[serangga]] (kecuali pada pesies tertentu misalnya [[belalang kosher]]), percampuran antara daging sapi dan susu, dan hukum yang mengatur cara menyembelih hewan [[mamalia]] dan [[unggas]] mengacu pada proses yang disebut [[shechita]]. Terdapat juga hukum mengenai produk hasil pertanian yang dapat mempengaruhi layak atau tidaknya suatu makanan dikonsumsi.
 
Makanan yang tidak sesuai dengan hukum Yahudi diistilahkan ''treifah'' atau ''treif'' (טְרֵפָה ṭərēp̄āh) ("tercabik"); istilah yang aslinya mengacu kepada binatang (dari [[spesies]] yang kosher, misalnya [[sapi]] atau [[domba]]) yang disembelih dengan cara yang keliru atau dilukai hingga mati oleh binatang buas dan karena itu tidak layak dimakan manusia. Di antara orang-orang [[Sefardi]], istilah ini biasanya hanya merujuk pada daging yang tidak kosher.